SAWAHLUNTO, METRO–Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto telah dan akan melakukan berbagai tahapan terkait pelaksanaan Pemilihan wali kota (Wako) dan Wakil Wali (Wawa) Kota Sawahlunto pada Pilkada serentak tahun 2024 ini. Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani yang didampingi Komisioner KPU Kota Sawahlunto dalam siaran persnya ungkapkan hal terkait di Hotel Paray Kota Sawahlunto, Kamis (19/9).
Hamdani sampaikan, jelang pengundian nomor urut Pasangan Calon, yang dijadwalkan pada hari Senin (23/9) nanti, pada 22 Septembernya akan dilakukan penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto, yang dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup KPU Kota Sawahlunto.
Sementara untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara, saat ini juga tengah dilakukan Penerimaan pendaftaran anggota KPPS untuk 111 TPS , yang dimulai dari tanggal 17 sampai 28 September mendatang.
“Dalam perekrutan anggota KPPS ini kita telah berkoordinasi dengan PPS masing masing di setiap Kecamatan, dan dalam perekrutan KPPS ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya petugas berusia 17 tahun , maksimal 55 tahun, selain itu ada surat pernyataan kesehatan dari dokter, dan tidak tergabung dalam partai Politik serta tidak terdaftar sebagai pendukung pasangan calon” paparnya menjelaskan
Dalam kesempatgan tersebut, Ketua KPU Sawahlunto Hamdani juga menjelaskan, untuk tahapan Kampanye pasangan calon dimulai pada 25 september hingga 23 november “ untuk Kampanye ini ada dua metode, yakni kampanye yang di fasilitasi KPU dan kampanye yang difasilitasi pasangan calon, untuk kampanye yang difasilitasi KPU adalah penyebaran atau penyebaran bahan kampanye masing masing Calon dan pemasangan alat peraga kampanye.
“Selain itu kampanye di Media masa dan elektronik, yang dimulai dari tanggal 10 sampai 23 November” dan untuk kampanye di Media Massa ini nanti kita akan rakor dengan pasangan paslon , terkait ukuran APK, Disain baliho dan yang lain lainnya, yang berhubungan dengan Alat peraga kampanye “ tuturnya lagi.
Dalam pemaparannya lebih lanjut, Hamdani juga meyampaikan masih ada beberapa tahapan lagi yang akan akan dilaksanakan KPU dalam Pilkada 2024 ini , salah satunya dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan Deklarasi kampanye Damai yang akan dipusatkan di lapangan Bola Kaki Ombilin Sawahlunto. Terkait untuk Daftar Pemilih Tetap, KPU juga telah melakukan Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) dimana DPT yang ditetapkan tersebut 49 ribu 573 pemilih.(pin)