Terkait Pelaksanaan Pemilihan Wako dan Wawako Kota Sawahlunto, Hamdani: Senin Lusa Pengundian Nomor Urut

SIARAN PERS—Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani yang didampingi Komisioner KPU Kota Sawahlunto dalam siaran persnya ungkapkan hal terkait di Hotel Paray Kota Sawahlunto, Kamis (19/9).

SAWAHLUNTO, METRO–Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto telah dan akan melakukan berbagai tahapan terkait pelaksanaan Pemilihan wali kota (Wako) dan Wakil Wali  (Wawa) Kota Sawahlunto pada Pilkada serentak tahun 2024 ini.  Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani yang didampingi Komisioner KPU Kota Sawahlunto dalam siaran persnya ungkapkan hal terkait di Hotel Paray Kota Sa­wahlunto, Kamis (19/9).

Hamdani  sampaikan, jelang pengundian nomor urut Pasangan Calon, yang dijadwalkan pada hari Senin (23/9)  nanti, pada 22 Septembernya akan dilakukan penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sa­wah­lunto, yang dilaksanakan dalam rapat pleno tertu­tup KPU Kota Sawahlunto.

Sementara untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara, saat ini juga tengah dilakukan Penerimaan pendaftaran anggota KPPS untuk 111 TPS , yang dimulai dari tanggal 17 sampai 28 September mendatang.

“Dalam perekrutan anggota KPPS ini kita telah berkoordinasi dengan PPS masing masing di se­tiap Ke­camatan, dan da­lam pe­rekrutan KPPS ini ada bebe­rapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya petugas berusia 17 tahun , maksimal 55 tahun, selain itu ada surat pernya­taan kesehatan dari dokter, dan tidak tergabung da­lam partai Politik serta tidak terdaftar sebagai pendukung pa­sangan calon” paparnya menjelaskan

Dalam kesempatgan tersebut, Ketua KPU Sa­wahlunto Hamdani juga menjelaskan, untuk ta­hapan Kampanye pasangan calon dimulai pada 25 september hingga 23 november “ untuk Kampa­nye ini ada dua metode, yakni kampanye yang di fasilitasi KPU dan kampanye yang difasilitasi pasangan calon, untuk kampanye yang difasilitasi KPU adalah penyebaran atau penyebaran ba­han kampanye masing ma­sing Calon dan pemasangan alat peraga kampanye.

“Selain itu kampanye di Media masa dan elektronik, yang dimulai dari tanggal 10 sampai 23 November” dan untuk kampanye di Media Massa ini nanti kita akan rakor dengan pasangan paslon , terkait ukuran APK, Disain baliho dan yang lain lainnya, yang berhubungan dengan Alat peraga kampanye “ tuturnya lagi.

Dalam pemaparannya lebih lanjut, Hamdani juga meyampaikan masih ada beberapa tahapan lagi yang akan akan dilaksanakan KPU dalam Pilkada 2024 ini , salah satunya dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan Deklarasi kampanye Damai yang akan dipusatkan di lapangan Bola Kaki Ombilin Sawahlunto. Terkait untuk Daftar Pemilih Tetap, KPU juga telah melakukan Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) dimana DPT yang ditetapkan tersebut 49 ribu 573 pemilih.(pin)

Exit mobile version