Pemko Sawahlunto Fasilitasi Orientasi Pendalaman Materi Anggota DPRD

KALUNGKAN—Gubenur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengalungkan tanda peserta orientasi dan pendalaman materi anggota DPRD Sawahlunto kepada pimpinan sementara DPRD Fatrionaldi, Selasa (20/8).

SAWAHLUNTO, METRO–Pemko Sawahlunto, mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan orientasi anggota DPRD Sa­wahlunto masa jabatan 2024-2029. Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fau­zan Hasan, menyampaikan pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD itu diselenggarakan sejak Selasa (20/8) sampai Jum’at (23/8) lalu di Kota Padang.

”Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat pengetahuan, kemampuan, ke­terampilan, sikap dan semangat pengabdian da­lam pelaksanaan tugas masing-masing anggota DPRD,” ungkapnya.

Disbeutkan Fauzan Ha­san, sejumlah materi yang disampaikan dalam orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD tersebut berupa wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhi­neka Tunggal Ika dan NKRI, kemudian sistem pemerintahan di Indonesia serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.

Setelah itu mengenai tata tertib DPRD, kode etik dan tata beracara DPRD, fungsi tugas dan wewe­nang DPRD, alat kelengkapan DPRD serta hak dan kewajiban bagi DPRD.

”Selamat menjalani orientasi kepada seluruh anggota DPRD Sawahlunto, dimana ilmu yang di­peroleh tentu sangat bermanfaat yakni menjadi referensi dan inspirasi dalam menjalankan tugas dan pengabdian lima ta­hun ke depan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan ajakan agar sinergi antara DPRD dengan Pemkot dapat terjalin dengan lebih baik dan lebih kuat.

Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyebut pihak legislatif dan eksekutif sejatinya adalah untuk saling me­ngisi dalam pembangunan dan pelayanan ma­sya­rakat, maka untuk itu ha­rus bersinergi saling m­­e­leng­kapi dan mendukung.

Pembukaan kegiatan orientasi dan pendalaman materi itu secara langsung dibuka oleh Gubernur Su­matera Barat Mahyeldi Ansharullah, yang menyampaikan harapan supaya DPRD Sawahlunto tangguh dan kreatif dalam membersamai Pemkot untuk meningkatkan kinerja dan pencapaian-pencapaian target.

Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto Dedi Syahendri mengatakan pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD tersebut didasarkan secara hukum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota De­wan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Ka­bupaten/Kota mengikuti orientasi untuk memenuhi hak sebagai unsur pe­nyelenggara Pemerintahan Daerah.

”Orientasi tersebut dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DP­RD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Ko­ta,” jelasnya.

Sementara pimpinan sementara DPRD Sawahlunto Fatrionaldi menyampaikan apresiasi terhadap orientasi tersebut, yang dinilai berperan strategis untuk mendorong penguatan kapasitas anggota DPRD.

”Ini ilmu, yang namanya ilmu tentu sangat berharga. Jadi kegiatan kita sekarang adalah kegiatan yang berharga, yang hasilnya akan bermanfaat ti­dak hanya sebentar di minggu atau bulan ini saja, melainkan bertahun-ta­hun selama masa pengabdian sebagai anggota DPRD ini,” ujarnya. (pin)

Exit mobile version