Kemudian dukungan Pemko Sawahlunto pada perlindungan kesehatan masyarakat kategori kurang mampu yakni dengan memberi subsidi atau membayarkan premi BPJS Kesehatan masyarakat tersebut dengan APBD.
”Setiap tahunnya, tercatat alokasi APBD Kota Sawahlunto untuk membiayai premi BPJS Kesehatan terus mengalami kenaikan,’ ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkesdalduk-KB) Kota Sawahlunto Ranu Verra Mardianti menyatakan pada Tahun 2024 alokasi APBD untuk pembiayaan BPJS Kesehatan tersebut yaitu senilai 12 miliar.
”Tahun 2024, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sawahlunto yang dibiayai Pemko Sawahlunto dan Pemprov Sumbar yakni sebanyak 30.539 orang,” ujarnya.
Wakil Presiden RI Ma’ ruf Amin pada sambutannya dalam acara penyerahan penghargaan UHC Award 2024 menyatakan capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
”Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520. 647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” kata dia. (pin)