Dikesempatan ini Andarias D’Orney menyebutkan saat ini Kejari Sawahlunto sedang menangani lima (5) kasus tipikor dan ditambah satu kasus persidangan dari PT. WWS yang sedang berlangsung.
“Akhir Agustus 2024 harus sudah selesai masih ada 7 kali persidangan lagi di Padang, saat ini memasuki persidangan saksi ahli fisik,” ucapnya.
Selanjutnya 5 kasus korupsi tersebut, 2 masih tahap lidik yaitu KONI Sawahlunto dan Pordasi Sawahlunto. Sedangkan 3 lagi masih tahap Dik yaitu satu kasus Puskesmas Talawi, dan dua lagi kasus dana BOS setingkat SLTA yaitu SMA 1 Negeri Sawahlunto dan SMA 2 Negeri Sawahlunto.
Untuk kasus Puskesmas Talawi karena sebelumnya masih berada di pemeriksaan BPKP, sekarang sedang masa peralihan untuk diperiksa oleh Auditor internal Kejari Propinsi. Hasil dari pemeriksaan Auditor nanti akan ditemukan tersangka. (pin)