Koordinasi Kemenag, Dukcapil dan Pengadilan Agama, Kakemenag: Penting Mengetahui Terjadinya Pernikahan

SUASANA—Terlihat suasana rapat koordinasui antara Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pengadilan Agama Kota Sawahlunto.

SAWAHLUNTO, METRO–Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pengadilan Agama Kota Sawahlunto menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi da­lam pengelolaan dokumen kependudukan dan pencatatan perkawinan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan dan pencatatan perkawinan dikelola dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.(15/7).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Ko­ta Sawahlunto, H. Dedi Wandra, Kepala Dinas Dukcapil, Andi Rastika, Ketua Pengadilan Agama, Asyraf Syarifuddin, Kasubbag TU, Kasi BIMAS serta sejumlah pejabat terkait dan ikut hadir juga Kepala KUA dan Penghulu se Kota Sawahlunto Rapat ini merupakan bagian dari kerja sama antara kemenag, Dukcapil dan Pengadilan Agama untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Sawahlunto, H. Dedi Wandra menyampaikan pentingnya koordinasi antara Kemenag, Dukcapil dan Pengadilan Agama karna keterkaitan dalam memberikan pelayanan ke ma­ sy­arakat khususnya ma­syarakat Kota Sawahlunto.

“Sinergi ini penting untuk memastikan setiap pernikahan yang terjadi di Kota Sawahlunto tercatat dengan baik dan akurat. Hal ini juga berdampak pada keabsahan dokumen kependudukan masyara­kat,” ujarnya.

Kepala Dinas Dukcapil, Andi Rastika mengucapkan  terima kasih kepada Kemenag beserta jajaran karna sudah difasilitasi oleh kemenag untuk berkumpul di ruang rapat Kantor Kemnterian Agama.

“Hal ini untuk beberapa hal yang perlu kita sikapi bersama dan bebrapa hal yang perlu kita samakan persepsinya untuk pelayanan yeng lebih baik kemasyarakat, “ ujar Andi Rastika.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Sawahlunto, Asyraf Syarifuddin menekankan pentingnya kerjasama dalam hal pencatatan perkawinan dimulai dengan keabsahan data perkawinan sebelum dicatatkan oleh KUA dan Dukcapil.

Rapat ini membahas beberapa masalah yng harus dihadapi bersama mulai dari sinkronisasi pencatatan perkawinan, peningkatan koordinasi dalam kesamaan data antara Kemenag, Dukcapil dan Pengadilan Agama, penyederhanaan pro­ses administrasi, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dan pengurusan dokumen ke­pendudukan.

“Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses pengurusan dokumen ke­pendudukan dan pencatatan perkawinan di Kota Sawahlunto dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang besar bagi masya­rakat,” ulasnya. (pin)

Exit mobile version