SAWAHLUNTO, METRO–Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pengadilan Agama Kota Sawahlunto menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dokumen kependudukan dan pencatatan perkawinan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan dan pencatatan perkawinan dikelola dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.(15/7).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Sawahlunto, H. Dedi Wandra, Kepala Dinas Dukcapil, Andi Rastika, Ketua Pengadilan Agama, Asyraf Syarifuddin, Kasubbag TU, Kasi BIMAS serta sejumlah pejabat terkait dan ikut hadir juga Kepala KUA dan Penghulu se Kota Sawahlunto Rapat ini merupakan bagian dari kerja sama antara kemenag, Dukcapil dan Pengadilan Agama untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Sawahlunto, H. Dedi Wandra menyampaikan pentingnya koordinasi antara Kemenag, Dukcapil dan Pengadilan Agama karna keterkaitan dalam memberikan pelayanan ke ma syarakat khususnya masyarakat Kota Sawahlunto.
“Sinergi ini penting untuk memastikan setiap pernikahan yang terjadi di Kota Sawahlunto tercatat dengan baik dan akurat. Hal ini juga berdampak pada keabsahan dokumen kependudukan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil, Andi Rastika mengucapkan terima kasih kepada Kemenag beserta jajaran karna sudah difasilitasi oleh kemenag untuk berkumpul di ruang rapat Kantor Kemnterian Agama.