SIJUNJUNG, METRO–Ratusan knalpot brong hasil sitaan Satlantas Polres Sijunjung disulap menjadi tugu elang yang dipajang di taman lalu lintas Tunggal Panaluan, depan Mapolres Sijunjung. Selain memberikan kesan unik, tugu elang yang dibuat dari knalpot itu memberikan pesan agar sepeda motor tidak lagi menggunakan knalpot brong yang menganggu kenyamanan masyarakat.
Tugu elang tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres beserta Forkopimda Kabupaten Sijunjung, pada Senin (1/7) bertepatan dengan puncak HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Lantas AKP Dani Salman mengatakan bahwa Tugu Burung Elang tersebut berukuran panjang kurang lebih 2 meter dan tinggi 1,5 meter.
”Tugu tersebut terbuat dari 400 knalpot brong yang kami dapatkan atau disita dalam operasi Satlantas Polres Sijunjung pada beberapa bulan terakhir. Pembuatannya membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Monumen ini dikerjakan oleh pengrajin di Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.