SAWAHLUNTO, METRO–Polres Sawahlunto gelar konferensi pers terkait dua kasus yang saat ini ditangani Reskrim Sawahlunto, Sabtu (29/6) pukul 10.00 WIB di ruangan Reskrim Sawahlunto. Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S. Sos dalam keterangannya ungkap kasus curanmor dengan tersangka “M” (24 tahun). Curanmor terjadi di jalan lintas Sumatera Muara Kalaban Jumat (13/10) malam. Sepeda motor itu dilarikan ke Kabupaten Dharmasraya.
Setelah mengamankan sepeda motor tersebut M melarikan diri ke luar pulau sumatera hingga sampai ke Papua dan Bali.
Berdasarkan penyelidikan tim Reskrim Sawahlunto dan koordinasi dengan Polres Badung Provinsi Bali ditemukan tersangka berada di Denpasar Bali. Akhirnya M ditangkap di Polres Badung pada tanggal (9/6) . Barang Bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna merah nomor polisi BA 2542 JAA atas nama korban David Rizki Marta diamankan tim Reskrim Sawahlunto dari Kabupaten Dharmasraya.
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto AKP Syafrinaldi, S.H. juga mengungkapkan kasus pencurian dan penggelapan 2 ekor ternak sapi oleh tersangka “R” 44 tahun pada Kamis (23/6) tahun 2022. “Tersangka R yang berprofesi sebagai pegawai honorer menawarkan perawatan sapi untuk digunakan pada saat lebaran dan kurban kepada dua orang ASN di kota Sawahlunto,: ujar Syafrinaldi.