SAWAHLUNTO, METRO–Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Ambun Kadri meminta jajaran pemerintahan terdepan untuk bersama-sama mendukung dan memaksimalkan pendataan serta pendampingan terhadap calon pengantin (catin), ibu hamil dan balita dalam upaya intervensi pencegahan stunting.
”Sesuai kebijakan dan program dari pemerintah pusat, kita menindaklanjuti gerakan intervensi serentak pencegahan stunting melalui kegiatan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita secara berkelanjutan,” ungkap Sekda Ambun Kadri, dalam sambutannya saat membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) intervensi pencegahan stunting, di Sawahlunto, Kamis.
Disampaikannya prioritas upaya pencegahan stunting saat ini dilakukan melalui konsep ‘Sepuluh Pasti’, yakni kerangka yang disusun untuk mempercepat dan meningkatkan kinerja intervensi pencegahan stunting.
’Sepuluh Pasti’ tersebut, yakni memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin (catin), ibu hamil dan balita yang ada, memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita datang ke posyandu, memastikan alat antropometri terstandar tersedia di posyandu, memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran, memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar, memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.
Selain itu, memastikan seluruh calon pengantin ibu hamil dan balita mendapatkan edukasi, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM), memastikan dilakukan monev terhadap intervensi serentak dan memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan penanganan kasus ke fasilitas kesehatan.