Lantik Anggota BPD Desa Kolok Nan Tuo, Subandi: Lakukan Tugas Sesuai Fungsi

PELANTIKAN—Camat Barangin Subandi, saat melantik dan mengambil sumpah anggota BPD Desa Kolok Nan Tuo periode 2018 - 2026.

SAWAHLUNTO, METRO–Camat Barangin Subandi, SH lantik anggota BPD Desa Kolok Nan Tuo periode 2018 – 2026 sekaligus mengangkat sumpah anggota. Acara yang berlangsung khidmat itu  digelar ruang rapat Kantor Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin Sawahlunto, Kamis (6/6).

Subandi menjelaskan atas nama walikota saya minta agar anggota BPD tersebut betul – betul mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pelantikan BPD ini dilaksanakan sejalan dengan masa jabatan Kepala Desa diperpanjang. Dari 6 tahun menjadi 8 tahun agar tidak terjadi kekosongan dalam Pemerintahan Desa,” ungkap Subandi.  Dijelaskan Subandi, nama-nama BPBD Sawahlunto yang dilantik yaitu Afrisndes, Jafri Wandi, Sri Enteti, Santi Elfina, dan Andi Chandra. (pin)

Exit mobile version