Kejari Sawahlunto Akui Tangani Dua Kasus Korupsi   

TANGANI—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto saat ini sedang menangani dua kasus dugaan korupsi.

SAWAHLUNTO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto akui ada dua kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kasi Pidsus dan masih dalam proses penyelidikan. Kasi Intel Dede Mauladi menyebutkan kepada POSMETRO, pihaknya sedang menggenjot dua kasus dugaan korupsi itu.

”Saat ini ada dua bagian pidsus yang tahap penyelidikan, masih pengumpulan data dan keterangan.  Cuma kita belum dapat menginformasikan instansi atau organisasi, personalnya,” ujarnya.

Untuk yang sedang ditangani oleh Kejari Sawahlunto saat ini, terkait persidangan PT. WWS (Wahana Wisata Sawahlunto) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang dengan tersangka “G” (60 th).

Tersangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Penyertaan Modal Anggaran Pendapatan Belanja tahun anggaran 2016. “G”  menjabat sebagai Direktur PT. WWS.

“Proses Persidangan masih berlanjut, hari Kamis (6/6) akan dilaksanakan persidangan yang kelima. Dalam agenda menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Persidangan terhadap tersangka “G”  kemungkinan masih 10 kali persidangan lagi hingga sampai Putusan Hakim keluar,” tuturnya.

Dan tersangka  “G”, kata Dede ada itikad baiknya selalu hadir dalam persidangan. Jadi tersang­ka”G” tidak kami tahan, artinya “G” tahanan luar.

Untuk kasus dugaan tindakan pidana korupsi pembangunan fisik Puskesmas Talawi Sawahlunto tahun anggaran 2020 yang dikerjakan oleh PT. Verbeck Mega Perkasa yang bernilai Rp.8,8 miliar.

“Kasus tersebut masih tahap Dik, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Keterlambatan memang karena hasil audit di BPKP ini belum keluar juga. Untuk tersangka kita belum bisa ungkapkan, me­nunggu semua bukti, data, dan keterangan saksi lengkap,” jelasnya.

Dede Mauladi juga mengungkapkan ada dua Sekolah Menengah Atas yaitu SMA 1 dan SMA 2 pada tahap penyelidikan terhadap penggunaan dana Bos tahun sebelumnya.  “Masih mengumpulkan bukti dan saksi, dalam proses di Kejari Sawahlunto,” pungkasnya. (pin)

Exit mobile version