SIJUNJUNG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung akan membuka pendaftaran untuk panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk pemuktahiran data pemilih Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 5 Juni 2024.
Hal itu disampaikan Juni Wandri selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung, Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Kamis (30/5).
“Jumlah pantarlih berpedoman dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Legislatif 2024, maka jumlah pantarlih sebanyak 673 orang berdasarkan jumlah dari 446 TPS,” tuturnya.
Juni Wandri menjelaskan bahwa, belum bisa memastikan jumlah TPS berdasarkan hasil pemetaan pada pendataan jumlah pemilih yang dilakukan nantinya nantinya oleh pantarlih, berkurang atau bertambah.
Berdasarkan hasil survei KPU Sijunjung, jumlah TPS berjumlah 446 TPS. Untuk itu, pihaknya menyatakan instansinya akan menghitung dan mencocokkan system data pemilih berapa banyak jumlah TPS untuk Pemilu 2024 setelah pemutakhiran data nantinya oleh pantarlih.
“Sedangkan salah satu persyaratan menjadi pantarlih adalah warga setempat yang menguasai wilayahnya dengan masa kerja selama kurang lebih satu bulan,” terangnya.
Pihaknya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
“Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi menjadi anggota Pantarlih dipersilahkan mendaftar. Tentunya dengan melengkapi seluruh ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (ndo)