SIJUNJUNG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung akan membuka pendaftaran untuk panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk pemuktahiran data pemilih Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 5 Juni 2024.
Hal itu disampaikan Juni Wandri selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung, Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Kamis (30/5).
“Jumlah pantarlih berpedoman dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Legislatif 2024, maka jumlah pantarlih sebanyak 673 orang berdasarkan jumlah dari 446 TPS,” tuturnya.
Juni Wandri menjelaskan bahwa, belum bisa memastikan jumlah TPS berdasarkan hasil pemetaan pada pendataan jumlah pemilih yang dilakukan nantinya nantinya oleh pantarlih, berkurang atau bertambah.