“Sarana kontak yang diberikan adalah, raket badminton satu pasang, mushaf Al Quran sebanyak lima buah, jam dinding sebanyak lima buah, senter sebanyak lima buah, bantuan uang untuk murid yang berprestasi, bantuan uang untuk biaya operasional sekolah dan bantuan pupuk kompos sebanyak dua karung,” terang Kasat Binmas.
Pihaknya menjelaskan bahwa kasus perundungan atau bullying marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini sebagai bentuk pencegahan dari kita pihak kepolisian. Karena dampak dari kasus perundungan atau bullying ini sangat besar, bahkan bisa memicu gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Selain di sekolah luar biasa, jajaran Satbinmas Polres Sijunjung juga rutin menggelar sosialisasi di berbagai sekolah, pasar, di rumah ibadah serta melalui silaturahmi langsung kepada masyarakat di Kabupaten Sijunjung. (ndo)




















