“Kita patut bersyukur, dengan segala keterbatasan tadi Sijunjung masih bisa terus menunjukkan progres pembangunan yang terus membaik, “Bakisa di nan sampik” kalau bahasa orang Minang,” ujar Bupati alumni IPDN itu menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sijunjung Syahriwan menjelaskan bahwa pengusulan perbaikan jalan di Kabupaten Sijunjung diupayakan untuk seluruh kecamatan yang ada dan sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya.
“Semua kecamatan kita usulkan, dan kini prosesnya masih bergulir di Kementrian PUPR. Dari sejumlah usulan tersebut salah satunya yang akan segera terealisasi perbaikan jalan di Sumpur Kudus yang dalam waktu dekat segera dimulai,” jelas Syahriwan, Selasa (14/5).
Perbaikan jalan akan dilakukan di Kecamatan Sumpur Kudus itu difokuskan pada jalan yang mengalami kerusakan parah. “Ada yang dianggarkan sebesar Rp 16,8 miliar untuk perbaikan ruas jalan Nagari TBA-Tamparungo. Selanjutnya, ada juga melalui DAK Rp 10,7 miliar untuk perbaikan ruas jalan Simawuik-Manganti,” ujarnya.
Dikatakannya, pengerjaan preservasi jalan itu akan dimulai dalam kurun waktu dua bulan kedepan. “Sekitar bulan Juni atau Juli mendatang sudah mulai. InsyaAllah dalam tahun ini tuntas. Kita juga meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat agar kegiatan perbaikan jalan ini terlaksana dengan baik dan lancar,” harap Kadis PUPR.
Pemkab Sijunjung juga mengupayakan perbaikan jalan yang terdampak bencana melalui BNPB Pusat, diantaranya beberapa ruas di Lubuk Tarok, Sumpur Kudus dan jalan Muaro-Silokek. “Semoga akhir tahun ini bisa terealisasi, karena ini kita ajukan ke BNPB,” katanya.
Sedangkan empat usulan Pemkab Sijunjung yang sudah lolos verifikasi program Inpres jalan daerah tahun anggaran 2025 di Kementrian PUPR diantaranya, Jalan Tamparungo-Sumpur Kudus dengan anggaran sekitar Rp 24 miliar. Ruas jalan Sumpur Kudus-Manganti Rp 22 miliar. Kemudian ruas jalan Sijunjung-Aia Angek Rp 15 miliar dan jalan Aia Angek-Paru Rp15 miliar.
“Kemudian juga terdapat beberapa ruas jalan yang tersebar di Kecamatan Kamang Baru, Kecamatan Kupitan, Koto VII, Lubuk Tarok dan Tanjung Gadang. Ini masih diproses di Kementrian, kita masih upayakan agar bisa tahun ini dieksekusi,” ungkapnya. (ndo)