SAWAHLUNTO, METRO–Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, memerintahkan Kepala Seksi Kedokteran Kepolisian (Kasi Dokkes) Aipda Yuli Erwati untuk memeriksa salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami kelelahan ketika proses penghitungan suara Pemilu 2024, Kamis (15/02) malam.
Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan keÂsehatan petugas KPPS tersebut pasca kelelahan saat pemungutan suara di TPS dan bisa kembali bertugas.
Kapolres mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu petugas KPPS yang mengalami pingsan saat proses penghitungan surat suara.
“Petugas tersebut bernama Dinda Yunia Putri, 22 tahun, anggota KPPS di TPS 008 Paud Dusun KaÂrang Anyar, Desa Santur, Kecamatan Barangin,” ungkapnya.




















