Rakor Bersama Parpol, KPU Sawahlunto Tetapkan Lokasi Kampanye Terbuka Pemilu 2024

RAKOR— KPU Kota Sawahlunto menggelar rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye melalui metode rapat umum Pemilu tahun 2024 Kota Sawahlunto, di Meeting Room KHAS Ombilin Hotel, Jum’at (19/1).

SAWAHLUNTO, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye melalui metode rapat umum Pemilu tahun 2024 Kota Sawahlunto, di Meeting Room KHAS Ombilin Hotel, Jum’at (19/1).

Rapat koordinasi tersebut, dihadiri oleh Dandim 0310/SSD, Kapolres Sa­wahlunto, Kajari Sawahlunto, Bawaslu Kota Sawah­lunto, Kesbangpol, serta 16 perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Sawahlunto.

“Menindaklanjuti Pasal 49 Ayat (2) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum Kota/Kabupaten, menetapkan jadwal kampanye, setelah ada beberapa masukan maupun tanggapan pelaksana kampanye,”ujar Plh Ketua KPU Sawahlunto, Efildo Ramance.

Komisioner Rony Yandri, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia poin yang disampaikan sesuai isi Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu 2024.

Materi yang disajikan oleh Rony Yandri dalam Rapat Koordinasi antara lain, pembahasan Rancangan Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum, yang dimulai dari tanggal 21 Januari sampai dengan tanggal 7 Februari 2024 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024.

Usai Coffee Break dilanjutkan pada sesi Pembahasan dan Diskusi Rancangan Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum yang diikuti oleh peserta dan pihak Komisi Pemilihan umum Kota Sawahlunto, sekaligus menutup kegiatan Rapat Koordinasi jadwal kampanye untuk tingkat Kota Sawahlunto.

Dalam hasil pertemuan pada rapat hari ini telah memutuskan Lokasi Kampanye Rapat Umum antara lain, untuk Kecamatan dilokasi Lapangan Bola Kaki Cinto Moni Silungkang, sedangkan untuk Kecamatan Lembah Segar ada dua Lokasi tempat Pertemuan Akbar yaitu Lapangan Bola Kaki Kubang Tangah dan La­pangan Bola Kaki Ombilin Sawahlunto.

Untuk Kecamatan Ba­rangin lokasi dibagi tiga, yang pertama Lapangan Bola Kaki di Perumahan Lembah Santur, kedua Lapangan Kolok Mudik dan Lapangan Kolok Nan Tuo. Sedangkan untuk Kecamatan Talawi ada dua Lapangan Bola Kaki. (pin)

Exit mobile version