SIJUNJUNG, METRO–Sebanyak 110 orang Saksi Partai Politik di Kabupaten Sijunjung mengikuti pelatihan dalam rangka menguatkan pemahaman tugas dan fungsinya secara detail. Kegiatan itu difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat di Aula Wisma Keluarga Muaro, Minggu (31/12).
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Dewi Lusiana menyebut kegiatan itu diikuti sebanyak 110 orang peserta dari 17 Parpol peserta Pemilu Tahun 2024 serta Panwascam se-Kabupaten Sijunjung.
“Pelaksanaan ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, di mana saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu yang diberikan kewenangan untuk memberikan pelatihan kepada saksi parpol peserta Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Adapun narasumber kegiatan tersebut Dr. Hardi Putra Wirman, S.IP, MA (Dosen UIN Bukittinggi) dan Elvis, ST.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri menjelaskan saksi berperan penting dalam rangkaian administrasi saat pemungutan hingga rekapitulasi suara. Ka-renanya, saksi bagi peserta Pemilu 2024 menjadi bagian penting dalam mensukseskan pesta demokrasi.