SIJUNJUNG, METRO–Bertempat di Balairung, Kantor Bupati Sijunjung, Senin (27/11), Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung kembali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan ini melibatkan unsur Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di Kabupaten Sijunjung. Kegiatan yang dilaksanakan kali ini bertajuk “Bimbingan Teknis Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Dalam Rangka Sinergitas Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Sijunjung”.
Dihadiri oleh 132 orang peserta kader-kader PKK yang juga merupakan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Turut pula hadir, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Donna Iraddatillah, unsur Dinas terkait (Dinas Koperasi, Dinas Perkim, Dinas PP-KB), serta para Camat dan Wali Nagari.
Dalam laporannya, Kadis DPMN, Joni Antonius menjelaskan tujuan dari acara ini adalah agar para peserta yang hadir dapat lebih memahami regulasi terkait dengan stunting yakni Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 serta perubahannya tentang Kesejahteraan Keluarga.
“Kami berharap tentu Ketua TP-PKK dan anggota di tingkat Kecamatan dan Nagari, paham dan tahu apa regulasi yang mendasari program kita sehingga PKK ini dapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dalam menjadi mitra di pembangunan kita,” ujar Joni.
“Dan para peserta dapat bersinergi dengan stakeholder terkait, guna mempercepat penurunan angka stunting dan pengentasan masalah kemiskinan,” tambah Joni.
















