Masyarakat Pekerja Rentan di Sijunjung, Diberi Jaminan Perlindungan Sosial

LAUNCHING—Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin melaunching inovasi kebijakan bertajuk satu nagari 100 pekerja rentan.

SIJUNJUNG, METRO–Pemkab Sijunjung terus mengembangkan program perlindungan sosial bagi ma­syarakat di Kabupaten Sijunjung. Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, kini terobosan baru satu nagari 100 masyarakat sebagai tenaga kerja rentan akan men­dapat jaminan perlindungan sosial. Terobosan itu menjadikan jumlah masyarakat sebagai peserta yang memperoleh jaminan perlindungan sosial di Kabupaten Sijunjung terus bertambah setiap ta­hunnya.

Komitmen Pemkab Sijunjung dalam melindungi ma­syarakat yang bekerja di sektor informal patut diapresiasi. Bahkan Sijunjung sebagai kabupaten pencetus di pulau Sumatra yang memberikan jaminan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di sektor informal secara gratis yang dibiayai APBD.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Di­rektur Kepesertaan BPJS Ke­tenagakerjaan, Zainudin melaunching inovasi kebijakan bertajuk satu nagari 100 pekerja rentan di Balairung Kantor Bupati, pada Senin (2/10) kemarin. “Ini bukti keseriusan kita, dengan program satu 100 pekerja rentan akan menambah jumlah masy­ara­kat yang bisa terlindungi,” tutur Bupati Sijunjung. Hingga Agustus 2023, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 17.143 pekerja, jika ditambah dengan program ini akan menjadi 23.343 Pekerja.

Pada tahun 2023, Pemkab Sijunjung juga menargetkan 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan akan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Benny Dwifa mengatakan pekerja rentan yang ter­sebut diantaranya para petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid.  “Kita memahami ketika tulang punggung keluarga yang mengalami kecelakaan kerja, tentu akan berdampak pada pemasukan perekonomian keluarga ter­sebut. Adanya program yang kita jalin dengan BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu meringankan beban eko­nomi keluarga.

“Santunan yang sudah kita berikan bisa lebih survive dibuatkan modal untuk membuat usaha baru. Program yang hari ini kita luncurkan akan memberikan kewenangan kepada pemerintah nagari untuk bisa menentukan langsung masyarakat yang dinilai layak dan patut untuk menerimanya,” jelas Bupati Sijunjung.

Hadirnya program tersebut berkat  kolaborasi yang dijalin Pemkab Sijunjung dengan berbagai pihak, terutama BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan keterbatasan anggaran saat ini, tentu tidak akan sanggup pemerintah daerah saja yang mengakomodir, makanya kita kolaborasikan dengan Anggota DPRD,” tambahnya.

Bupati berharap peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung bukan seremonial semata. “Program ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perha­tian Pemkab Sijunjung kepada ku­rang mampu di setiap nagari. Ini merupakan bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Sijunjung maju, dan masya­rakat sejahtera,” tukasnya.

Direktur Kepesertaan, Zai­nudin menyampaikan ap­re­siasi tinggi kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen meng­hadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Sijunjung. “Sijunjung hari ini bukan hanya untuk inspirasi Sumbar, sepertinya inspirasi untuk Indonesia. Apa yang dilakukan Bupati Benny ini merupakan bentuk nyata negara hadir memastikan warganya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, ini yang pertama di pulau Sumatera yang pendaf­taran pekerjanya mengguna­kan dana desa,” jelas Zainudin.

Secara keseluruhan, hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung adalah sebanyak 31.611 yang terdiri dari pekerja formal (pekerja penerima upah) sebanyak 14.468 dan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 17.143 atau sudah 41% dari jumlah potensi yang ada.

Selain itu, Zainudin me­nyebut, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa yang mana bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja yang ada di nagari tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, Maulana Anshari Siregar selaku Kepala BPJamsostek Solok menyatakan siap bersama-sama dengan pemkab melakukan monitor penggunaan santunan.  “Mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk kegiatan produktif sehingga tujuan kebijakan agar ahli waris menjadi sejahtera dan tidak menjadi miskin pasca meninggalnya tulang punggung keluarga terwujud,” tutupnya. (ndo)

Exit mobile version