KPU Sawahlunto Ikuti Rakor Pencermatan Rancangan DCT, Terdapat Sejumlah Perubahan

RAKOR— Rapat Kerja (Rakor) Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Kabupaten/Kota Pemilu Serentak 2024 digelar di aula KPU Provinsi Sumatera Barat Selasa (26/9.)

SAWAHLUNTO, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto ikuti Rapat Kerja (Rakor) Pencermatan Rancangan Daftar Calon Te­tap (DCT) Kabupaten/Ko­ta Pemilu Serentak 2024, di aula KPU Provinsi Su­mat­era Barat Selasa (26/9).

Kota Sawahlunto mengutus Rika Arnelia dan Operator Silon Mika Lestiani untuk mengikuti Rakor di KPU Provinsi Sumbar tersebut. Kegiatan dimulai dari pukul 07.30 Wib hingga selesai.

Rika Arnelia mengaku, dalam arahan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan Pencermatan Rancangan DCT dimulai pada tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023.

Dikatakannya, pada Rancangan DCT Partai Politik dapat melakukan perubahan terhadap (1) tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, (2) nomor urut, nama lengkap.

Selanjutnya foto diri terbaru Bakal Calon, (3) calon sementara diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah.

“Sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat, dan (4) mengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara,” papar Rika. (pin)

Exit mobile version