Sawahlunto Deklarasikan Pemilu Damai 2024, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Sambut Pesta Demokrasi

TANDATANGAN— Walikota Sawahlunto Deri Asta menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024, di Mapolres Sawahlunto, Rabu (13/9).

SAWAHLUNTO, METRO–Forkopimda bersama penyelenggara dan peserta pemilu dan tokoh/organisasi masyarakat Kota Sa­wah­lunto, Sumatera Barat menandatangani deklarasi Pemilu damai, di Polres Sawahlunto, Rabu (13/9).

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, deklarasi Pemilu damai tersebut di­gelar dengan tujuan men­­cip­takan situasi ke­amanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) yang kondusif dalam menyambut pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang.

“Polri menilai perlu dilaksanakan antisipasi potensi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu, sekaligus me­nun­jukkan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi agar taha­pan pemilu ter­selenggara dengan baik dan sukses. Hal itu yang menjadi prinsip penyelenggaraan deklarasi Pemilu damai ini,­”ujar AKBP Purwanto Hari Subekti.

Ia mengharapkan dengan digelarnya deklarasi ini juga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat kampanye pemilu berlangsung.

“Penandatanganan deklarasi Pemilu damai yang dilakukan oleh Forkopimda, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), pimpinan atau pengurus Partai Politik peserta Pemilu serta ormas dan tokoh masya­rakat,”katanya.

Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi deklarasi Pemilu damai tersebut yang dinilai berperan besar menciptakan suasana Pe­milu yang ‘elok dan badunsanak’ di Sawahlunto.

“Di Sawahlunto kita me­miliki kekayaan berupa kebersamaan dan keharmonisan dalam keberagaman. Saat nanti kita punya pilihan yang berbeda da­lam Pemilu, itu tidak boleh membuat kebersamaan dan keberagaman yang terjalin selama ini rusak, karena itu deklarasi Pemilu damai ini menjadi permulaan untuk mengantisipasi hal tersebut,­”kata­nya.

Deklarasi Dami Pemilu 2024 tersebut ditandai dengan pengucapan deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti dan diikuti oleh seluruh Forkopimda Kota Sawahlunto, Partai Politik Penyelenggara Pemilu, Tomas dan Ormas yang hadir.

Adapun isi deklarasi tersebut yaitu: Mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. 2) Melaksanakan Tahapan Pemilu secara Aman, Tertib, Damai, Berintegritas Tanpa Hoax,­ Politisasi Sara dan Poli­tik Uang. 3) Melaksanakan Tahapan Pemilu Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.

Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Dekla­rasi Pemilu Damai yang diawali oleh Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Pimpinan atau pengurus Partai Politik Peserta Pemilu, Ormas dan Tokoh Ma­sya­rakat dan diakhiri penandatanganan oleh Forkopimda Kota Sawahlunto. (pin)

 

Exit mobile version