Baznas Sijunjung Salurkan Dana Zakat bagi Mahasiswa Kurang Mampu

SALURKAN ZAKAT—Baznas Kabupaten Sijunjung salurkan dana zakat untuk mahasiswa kurang mampu.

SIJUNJUNG, METRO–Baznas Kabupaten Sijunjung salurkan dana zakat untuk mahasiswa kurang mampu sebesar Rp375 juta. Diketahui, penyerahan itu dilakukan kepada perwakilan dari 12 orang mahasiswa dan 7 orang santri program beasiswa Satu Nagari Satu Sarjana Santri Binaan (SaNaSSiB) serta kepada 58 mahasiswa ku­rang mampu di Kabupaten Sijunjung.  Dana zakat itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Kamis (15/6).

Pada kesempatan itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa juga malounching program SaNaSSiB.  Ia mengucapkan terima ka­sih dan apresiasi kepada Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung yang selalu bergerak dan melakukan terobosan untuk meningkatkan pengumpulan maupun inofasi program pendistribusian dana ZIS dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sijunjung.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima ka­sih kepada pimpinan Baznas Provinsi Sumatera Barat yang selalu memberikan perhatian kepada warga Kabupaten Sijunjung melalui program rumah singgah, layanan am­­bulance gratis, PRLH, dan program lainnya.  “Ka­mi berharap kiranya program SaNaSSiB  ini dapat juga dijadikan sebagai program bersama antara Baznas Kabupaten Sijunjung dengan Baznas Provinsi Sumatera Barat hendaknya,”harap Benny.

Bupati berharap kepada pimpinan BRI dan Bank Nagari Sijunjung kiranya potensi dana zakat infak/sedekah maupun dana CSR yang dimiliki dapat disinergikan dengan Baznas Kabupaten Sijunjung baik melalui program beasiswa maupun melalui program pemberdayaan lainnya.  “Mari senantiasa kita memberikan doa terbaik untuk para muzaki yang telah membayarkan zakat, infak dan sedekahnya ke Baznas, semoga selalu dibeeikan kesehatan, kesuksesan, serta keberkahan terhadap harta yang mereka miliki,”ajak Bupati Benny.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc.Ma  menyebut program beasiswa SaNaSSiB ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui pemberdayaan dana ZIS yang ada di Baznas Kabupaten Sijunjung untuk membantu biaya pendidikan santri dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu (miskin) sampai selesai/tamat.  “Program ini dikemas dengan sangat selektif, hal ini dilakukan agar penerima manfaat betul betul tepat sasaran, hal ini dapat dilihat dari sekian banyak permohonan yang diajukan, pada tahun ini hanya 19 orang yang dinyatakan layak sebagai penerima manfaat beasiswa SaNaSSiB Baznas Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.

Dana zakat sebesar Rp. 375 juta ini ujar Hidayatullah, diberikan sebesar Rp.117 juta untuk 7 orang santri, dan Rp.189 juta untuk mahasiswa, serta sebesar Rp. 69 juta untuk 58 mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Sijunjung.

Hadir pada penyerahan dana Zakat ini diantaranya, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat diwakili Wakil Ketua IV, Drs. H. Nurman Agus, Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H. Kapolres Sijunjung diwakili, Iptu. Sakri, Asisten, Kepala OPD, Perwakilan Kemenag, Pimpinan Bank Nagari, Yosfiandri, Camat se Kabupaten Sijunjung serta Wali Nagari dan keluarga penerima zakat. (ndo)

Exit mobile version