SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung menggelar bimbingan teknis implementasi berusaha berbasis risiko bagi duta perizinan Kecamatan dan Nagari se Kabupaten Sijunjung angkatan I dan II tahun 2023.c Kegiatan itu dibuka oleh Asisten II Setdakab Muhadiris di Hotel Bukik Gadang Muaro, Rabu (30/5).
Dalam sambutannya, Asisten II Muhadiris mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam membuat izin usaha dengan baik.
Para peserta yang merupakan aparatur Kecamatan dan Nagari agar dapat berbuat dan bertindak selaku duta perizinan di wilayah kerja masing-masing.
“Regulasi terbaru di bidang perizinan telah menetapkan ada empat kategori perizinan berdasarkan risiko usaha yakni risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi,; kata Muhadiris.