SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir bersama Wakil Bupati H. Iraddatillah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok kepada ahli waris (Alm) Romi Elfendri yang merupakan pekerja informal (petani pekebun dan pedagang) pendaftaran mandiri lewat agen perisai Nagari Palaluar.
Santunan tersebut diterima oleh istri Alm. Romi dengan besaran santunan sebesar Rp. 42.196.636 yang diserahkan di rumah Alm Romi di Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Sabtu (13/5) lalu.
“Penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor dan berharap masyarakat terlindungi serta aman dan nyaman dalam bekerja,” ujar Bupati Benny.
Dengan adanya santunan jaminan kematian ini harap Benny, semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga.
“Semoga tidak menimbulkan kemiskinan baru dan kita berharap santunan ini mampu menghidupi keluarga yang ditinggalkan dengan membuka usaha kembali. Kepada anak Alm kita berharap jangan sampai putus sekolah, apabila tidak ada biaya, Pemerintah akan membantu melalui beasiswa,” harapnya.




















