Operasi Keselamatan Singgalang Dimulai, Masyarakat Diminta Taat Aturan Lalulintas

OPERASI SINGGALANG— Wakapolres Kompol Dwi Yulianto pasangkan tanda Operasi Keselamatan Singgalang 2023.

SIJUNJUNG, METRO–Operasi Keselamatan Singgalang tahun 2023 resmi digelar di Wilkum Polres Sijunjung. Ratusan personel yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP mengikuti apel gelar pasukan di Mapolres Sijunjung sebagai tanda operasi dimulai. Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Singgalang tahun 2023 di Polres Sijunjung dipimpin oleh Wakapolres Kompol Dwi Yulianto dan diikuti jajaran PJU Polres Sijunjung beserta jajaran anggota, Senin (6/2).

Selain polisi, operasi keselamatan yang mengusung tema “Keselamatan berlalulintas yang pertama dan utama” juga melibatkan sejumlah pihak diantaranya TNI, Dishub, Pol PP dan Polisi Militer.

Wakapolres Sijunjung Kompol Dwi Yulianto menjelaskan bahwa, Operasi Keselamatan 2023 digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7-20 Februari mendatang. “Operasi ini bersifat cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif dengan tujuan me­ningkatkan kesadaran ma­syarakat untuk tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Kegiatan Operasi Keselamatan Singgalang le­bih mengedepankan tindakan Preemtif dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan imbauan. “Kita menargetkan agar dapat me­nimbulkan kesadaran peng­guna jalan dan ma­syarakat untuk disiplin serta taat terhadap aturan dalam berlalu lintas. Tindakan lebih kepada pen­cegahan,” tuturnya.

Meski demikian, upaya penindakan dan sangsi terhadap pelanggar lalulintas juga tidak menutup kemungkinan. “Penindakan tetap dilakukan, terutama pada pelanggaran kasat mata dan pe­langgaran yang memba­hayakan keselamatan peng­guna jalan,” terang Wakapolres melalui Kasubag Humas Akp Nasrul Nurdin.

Selain itu, pelanggaran Odol (Over Dimensi Over Loading) adalah kenda­raan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan jenis angkutan melebihi beban. Kemudian pemakaian knalpot brong pada kendaraan juga men­jadi perhatian di Sijunjung. “Dampak yang ditimbulkan oleh pelanggaran ini sangat membahayakan pengguna jalan, serta berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan dan meng­ganggu kelancaran arus lalu lintas. Ini akan dipusatkan di Jalinsum,” paparnya. “Begitu juga dengan penggunaan knal­pot brong yang pada kendaraan, ini juga menjadi atensi kita di Polres Sijunjung, karena sudah banyak keluhan masyarakat tentang ini. Kita mengimbau agar kepatuhan dan kesadaran masyarakat bisa meningkat melalui operasi ini,” tambahnya. (ndo)

Exit mobile version