Sasar Siswa SMP, Kejari Sawahlunto Adakan Penyuluhan Hukum

PENYULUHAN HUKUM—Sondang, siswi SMP 2 Sawahlunto menerima hadiah kaos merah dari Tim Jaksa Masuk Sekolah, karena berhasil menjawab pertanyaan.

SAWAHLUNTO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto mengadakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah. Program itu dikhususkan menyasar siswa Sekolah Tingkat Menengah Pertama yang usianya diantara 14 – 18 tahun. Untuk hari ini Kamis (26/1), Tim Jaksa masuk sekolah terdiri atas 5 orang yaitu Arief Hidayat sebagai Kasubsi A Bidang Intelijen, Enida Simanjuntak Kasubsi Bidang Pidsus, Putri Pakpahan, dan Belly Prima, dan Edo. Penyuluhan untuk sesi kedua ini dilaksanakan di SMP 2 Sawahlunto, dimana hari sebelumnya Tim Jaksa juga telah mengunjungi SMP 1 Sawahlunto.

Dikesempatan itu Kasubsi A Bidang Intelijen Arief Hidayat menjelaskan tentang tugas Jaksa yang merupakan perpanjangan tangan dari pihak Polri, dimana pihak Polri yang melaksanakan pe­nyelidikan kepada tersangka kejahatan dan Jaksa sebagai Penuntut bagi pelaku Pidana kejahatan yang bukti-buktinya telah lengkap untuk dipekarakan di Pengadilan Negeri.

Enida Simanjuntak dari Bidang Pidsus juga menerangkan bahwa bagi anak-anak berusia antara 14 – 18 tahun bisa diminta pertanggungjawaban dan dipidanakan bila melakukan hal-hal sebagai beri­kut, Pornografi, Body San­ding, Narkoba, Pemera­san, Kekerasan Seksual, Kekerasan Fisik. “Jadi berhati-hatilah dalam ber­tin­dak sebaiknya dalam usia remaja jangan terlibat dengan kenakalan remaja yang terkait pidana,” ujarnya.

Kepala Sekolah SMP 2 Sawahlunto Drs. Yulianto mengucapkan terima ka­sih terhadap kedatangan tim Jaksa masuk sekolah. “ Pemberian pembelajaran dan pembinaan yang baik bagi anak-anak kami yang masih remaja. Disini para siswa bisa memiliki pengetahuan agar berhati-hati dalam bertindak diusia remajanya . Sebab ada beberapa kenakalan yang mengandung hukum pidana meski masih berada dibawah umur,” katanya.

Dalam kegiatan ini Yu­lianto juga menyebutkan ada sekitar 50 orang siswa SMP 2 Sawahlunto yang mewakili teman-temannya. “Kami berharap yang hadir ini bisa mentransfer ilmunya kepada teman-temannya yang tidak ada dalam ruangan ini,” pesan Yulianto.

Salah seorang siswi yang mengikuti kegiatan Jaksa masuk sekolah ini Sondang mengungkapkan dia sangat senang dengan kedatangan tim Jaksa masuk sekolah hari ini, selain mendapat ilmu tentang  hukum pidana bagi anak-anak usia 14 – 18 tahun bila melakukan kejahatan. “ Selama ini saya pikir kalau anak-anak tidak terkena hukum pidana, namun dari penjelasan tadi ternyata ada beberapa kriteria bagi usia kami yang bisa terjerat hukum pidana. Juga saya amat senang karena juga mendapatkan hadiah sebuah kaos dari tim Jaksa masuk sekolah karena sukses menjawab pertanyaan,” ucapnya dengan bahagia. (pin)

Exit mobile version