Rancangan Awal RKPD Sijunjung Tahun 2024 Disempurnakan, Pemkab Gelar Konsultasi Publik

KONSULTASI PUBLIK— Pemkab Sijunjung mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD 2024.

SIJUNJUNG, METRO–Pemkab Sijunjung me­nyelenggarakan rapat bersama Forum Konsultasi Publik membahas pe­nyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2024. Pada Selasa (24/1), bertempat di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dan diikuti dari unsur pim­pinan DPRD Kabupaten Sijunjung, Forkopimda, Sekda Dr.Zefinihan,  Tim Ahli Penyusunan RKPD, pimpinan OPD di lingkup Pemkab Sijunjung, pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Rencana Pembangu­nan Daerah tersebut disusun dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top-down dan bottom-up agar semua persoalan pembangunan mam­pu dipahami dan dapat menyerap aspirasi semua pihak untuk perbaikan dimasa yang akan datang dalam konsep pembangunan berkelanjutan.

Bupati Sijunjung mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari komitmen terhadap pembangunan Ka­bupaten Sijunjung secara keseluruhan sesuai dengan Tujuan Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Ka­bupaten Sijunjung tahun 2020-2025.

“Akibat Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap berbagai sektor. Me­nyebabakan target-target pembangunan yang sudah ditetapkan tidak dapat tercapai, begitu juga dengan kita di Sijunjung. Banyak kegiatan yang terencana namun batal akibat dampak Covid-19,” tutur Benny Dwifa.

Meski demikian, Bupati mengingatkan agar program strategis daerah yang sudah ditargetkan dapat terealisasi di tahun 2023 dan 2024 mendatang. “Ini merupakan beban berat bagi Pemerintah Kabupaten Sijunjung da­lam mewujudkan Visi, Misi dan Program Unggulan Kabupaten Sijunjung ta­hun 2021-2026 yang harus diselesaikan,” paparnya.

Khusus kepada Kepala OPD, Bupati berharap agar segera menuntaskan target kinerja RPJMD sebagaimana yang telah dituangkan pada masing-masing Renstra Pe­rang­kat Daerah, melalui skala prioritas dalam penyempurnaan program Kegiatan dan Sub kegiatan ta­hun 2024.

“Mengoptimalkan capai­an pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target yang telah ditetapkan. Memprioritaskan penganggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemenuhan kebutuhan wajib dan mengikat serta untuk pencapaian Visi Misi dan Program Unggulan yang su­dah tertuang pada RPJMD tahun 2021-2026,” ungkapnya.

Selain itu, perangkat da­erah diminta untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi dalam memberikan pelayanan kepada ma­syarakat. “Dengan tetap mengedepankan pelayanan yang maksimal pada masyarakat, karena itu hal mendasar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapppeda Kabupaten Sijunjung, Dra Yuni Elviza, MT menerangkan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan forum untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2024.

“Pelaksanaan Forum Kon­s­ultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan da/­lam keterkaitan dan konsistensi antara pe­ren­ca­naan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawa­san serta merupakan ba­gian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman da­lam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” jelas Kepala Bapppeda. (ndo)

Exit mobile version