Berharap Dibangun Pos Polisi, Warga Manganti Hibahkan Tanah

SIJUNJUNG, METRO – Masyarakat Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus menghibahkan sebidang tanah untuk adanya pembangunan pos polisi di daerah tersebut. Hibah tanah itu melalui wali nagari kepada Polri yang diwakili Polsek Sumpur Kudus.
Pemberian tanah tersebut didasari karena jauhnya kantor Polsek dari beberapa nagari yang ada. Serta masyarakat menginginkan terjaganya situasi kamtibmas di daerah itu dengan adanya pos polisi pembantu.
Tanah seluas 96 M2 yang terletak di pinggir jalan raya masuk ke lokasi pembangunan SMK di Jorong Taruko Nagari Manganti, itu kini telah menjadi hak milik Polri . Hal ini setelah pihak Wali Nagari Manganti menyerahkan surat hibahnya pada Polri yang diterima Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Mulyadi.
“Prosesi penyerahan dokumen surat tanah tersebut dilakukan pada Senin (7/1) yang diterima Kapolsek Sumpur Kudus. Masyarakat mengharapkan adanya pembangunan pos polisi di daerah tersebut, karena kantor polsek berada cukup jauh dari beberapa nagari yang ada disana,” tutur Kasubag Humas, Iptu Nasrul.
“Semua dokumen surat hibah tersebut akan diserahkan kepada Kapolres Sijunjung, guna didaftarkan sebagai aset Polri,” katanya.
Iptu Nasrul menambahkan, bahwa hal ini merupakan wujud nyata masyarakat Nagari Manganti khususnya dan nagari s- aliran Batang Sumpur sangat berharap berdiri pula kantor polisi di tanah tersebut. Ini guna menjaga kamtibmas di nagari tersebut. “Harapan masyarakat cukup beralasan, apa lagi sekarang dikawasan tersebut sedang dibangun SMK, perputakaan dan Rusunawa di depan tanah yang di hibahkan itu yang juga satu paket dengan Geopark Silokek,” tambahnya. (ndo)

Exit mobile version