Sosialisasi Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Sawahlunto Gandeng Jurnalis

SOSIALISASI TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL— Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armey mensosialisasikan verifikasi faktual kepada awak media.

SAWAHLUNTO, METRO–Gelar sosialisasi tahapan Verifikasi Faktual Parpol peserta Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto gandeng jurnalis Sawahlunto untuk menyiarkan kepada masyarakat tentang prosesnya yang dimulai pada hari Selasa (18/10). Fadhlan Armey Ketua KPU Kota Sawahlunto mengungkapkan.

“Melalui media diharapkan masyarakat Sawahlunto mendapatkan informasi yang jelas tentang tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang. KPU berharap rekan-rekan media selalu terdepan memberikan informasi kepada ma­syarakat sampai pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024” katanya, Senin (17/10).

Dijelaskannya, pada waktu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober hingga 4 November nanti, tim verifikasi KPU akan mendatangi partai politik secara langsung. Tim melakukan verifikasi faktual sesuai dengan PKPU 4/2022 yang menjadi landasan teknis pelaksanaan Pemilu 2022.

“Kita akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi antara lain kartu tanda anggota partai yang akan kami sesuaikan dengan KTP dan juga kantor partai tersebut,” ujarnya.

Fadhlan berharap, parpol yang akan diverifikasi faktual nanti benar-benar mempersiapkan persyaratan-persyaratan sebagai upaya untuk menjadi peserta dan mensukseskan Pemilu 2024 nanti.  “Kami berharap parpol yang akan diverifikasi sudah menyiapkan semuanya,  semoga verifikasi faktual ini berjalan lancar tanpa ada kendala,” katanya.

Disebutkan, dari data KPU Kota Sawahlunto, ada sembilan partai yang tidak termasuk dalam verifikasi faktual karena sudah masuk dalam partai parlemen, yakni PDIP, Gerindra, Partai Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

Sementara partai yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Kota Sawahlunto ada 8 parpol, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PSI, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Perindo dan Partai Garuda. (pin)

Exit mobile version