Lima Tahun Menjabat, Dr. Zefnihan Kembali Dipercaya Jabat Sekda Sijunjung

PELANTIKAN SEKDA— Bupati Sijunjung Benny Dwifa melantik kembali Dr. Zefnihan sebagai Sekda Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung kembali dijabat oleh Dr. Zefnihan, AP. MSi setelah dikukuhkan kembali oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir. Pelantikan itu dilakukan setelah evaluasi masa jabatan lima tahun pejabat pimpinan tinggi pratama.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Benny Dwifa Yuswir dan Wabup Iraddatillah serta diikuti oleh seluruh jajaran perangkat daerah dilingkungan Pemkab Sijunjung, pada Senin (17/10) bertempat di Kantor Bupati.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan, perpanjangan atau pengangkatan kembali Sekda Dr. Zefnihan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan keputusan Bupati Sijunjung Nomor : 821.22/300/BKPSDM-2022.

“Semoga ini menjadi motivasi dan semangat baru bagi kita semua untuk terus membangun Sijunjung. Pembangunan yang sebelumnya telah dimulai harus dituntaskan dan maksimal, agar masyarakat dan daerah bisa merasakan manfaatnya,” tutur Benny Dwifa, Bupati Sijunjung.

Sebelumnya, Dr. Zefnihan dipercaya menjabat Sekda Sijunjung pada Oktober 2017 lalu, tepatnya di masa kepemimpinan Bupati Yuswir Arifin dan Wabup Arrival Boy. Zefnihan resmi dilantik setelah mengikuti rangkaian prosesi lelang jabatan, hingga menyisakan tiga nama calon kandidat.

Zefnihan yang sebelumnya telah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan, akhirnya diberi amanah untuk menjabat Sekda di Sijunjung.

Bermodal pengalaman menjabat Kadis Pariwisata, Zefnihan memulai membuat terobosan untuk pembangunan di Kabupaten Sijunjung melalui konsep geopark, hingga munculnya branding Geopark Silokek yang kini sedang menuju Unesco Global Geopark.

Dengan terus menjaga ritme dan stabilitas di pemerintah daerah, sejumlah pembangunan pun di Sijunjung terus menunjukan progres. Kepemimpinan kepala daerah pun berganti, dan Zefnihan tetap dipercaya sebagai Sekda Sijunjung.

Kepala BKPSDM Sijunjung, Riki Maineldi Neri mengatakan, pelantikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).  “Perpanjangan masa jabatan Zefnihan sebagai Sekda Sijunjung sesuai aturan yang berlaku. Selain itu tidak terlepas dari evaluasi hasil kinerja dalam mewujudkan visi-misi daerah,” tuturnya. (ndo)

Exit mobile version