Baznas Sawahlunto Akui Peningkatan Jumlah Pengumpulan Zakat

SERAHKAN DANA ZAKAT— Wali Kota Sawahlunto Deri Asta serahkan zakat untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

SAWAHLUNTO, METRO–BAZNas Kota Sawahlunto mengalami pening­katan jumlah pengumpulan zakat sehingga BAZNas kota itu dapat menambah jumlah mustahiq yang menerima penyaluran za­kat. Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi, Selasa 27 September 2022 mengatakan bahwa terhitung sampai Agustus 2022 jumlah pengumpulan zakat oleh BAZNas telah mencapai Rp4,4 miliar.

“Alhamdulillah, terlihat peningkatan jika dibandingkan dari tahun 2021 kemaren dimana sampai De­sember jumlahnya Rp4,5 miliar, sementara sekarang pada 2022 ini baru di Agustus sudah Rp4,4 miliar. Jadi kita optimis sampai Desember tahun ini nanti bisa mencapai target pengumpulan sampai Rp5,1 miliar, “ kata Edrizon.

Edrizon menyebut de­ngan makin meningkat jumlah pengumpulan zakat itu, berdampak langsung pada bertambahnya jumlah mustahiq yang menerima penyaluran zakat dari BAZNas.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan beberapa faktor pendorong bertambahnya jumlah pengumpulan zakat di BAZNas Sawahlunto adalah bertambahnya zakat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pem­kot Sawahlunto.

“Awalnya dulu dari PNS ini yang dibayarkan untuk zakat itu hanya dari gaji, namun sekarang juga dari tunjangan itu dibayarkan zakatnya. Sehingga ini berpengaruh cukup signifikan meningkatkan jumlah zakat yang dikumpulkan BAZNas,” kata Wa­li Kota Deri Asta.

Kemudian pendorong lainnya disebutkan Wali Kota Deri adalah bertambahnya lembaga/instansi dan perusahaan-perusahaan yang membayarkan zakatnya kepada BAZNas.

“Kami mengapresiasi BAZNas Sawahlunto yang kinerjanya semakin baik sehingga semakin banyak pihak yang percaya untuk menyalurkan zakatnya me­lalui BAZNas. Pesan kami ini amanah yang harus dijaga dan dikelola sesuai syariat oleh BAZNas,” ujar Wali Kota Deri Asta berharap.

Wali Kota Deri Asta menilai salah satu hal yang meningkatkan kepercayaan publik pada BAZNas Sawahlunto adalah proses verifikasi faktual yang dilaksanakan bagi setiap mustahiq calon penerima zakat.

“BAZNas Sawahlunto telah terlihat berkomitmen da­lam menjalankan ama­nah menyalurkan zakat. Dengan cara verifikasi faktual sehingga yang menerima zakat benar-benar yang berhak artinya memang masuk dalam kriteria mustahiq, untuk itulah tahapan verikasi sampai peninjauan ke lapangan itu diperlukan,” kata Wali Kota Deri Asta. (pin)

Exit mobile version