Program Jaminan Perlindungan Sosial yang Digagas Pemkab Sijunjung, Masyarakat Rasakan Manfaat

SIJUNJUNG, METRO–Fasilitas jaminan sosial yang dicetuskan Pemkab Sijunjung, kini dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Satu keluarga di Jorong Parik Malintang, Nagari Tanjung Kaliang Kecamatan Kamang Baru menerima san­tunan kematian selaku penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan jaminan kematian diterima oleh ahli waris keluarga Ikhlas, salah seorang warga penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang diprogramkan Pemkab Sijunjung.

Bantuan uang tunai sebesar Rp42 juta itu diserahkan oleh Wakil Bupati Sijunjung, Iradda­tillah didampingi Maulana Anshari Siregar selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok. Penyerahan dilakukan di rumah duka, pada Sabtu (17/9).

Program BPJS Ketenagakerjaan bagi ma­sya­rakat yang bekerja di sektor informal merupakan fasilitas jaminan sosial yang diberikan Pemkab Sijunjung secara gratis. “Tujuannya untuk membantu perekonomian pihak keluarga yang ditinggalkan,” ujar Wabup Sijunjung.

Program jaminan sosial ini merupakan terobosan baru dari Pemkab Sijunjung, dan pertama kali diterapkan pada tahun 2022. Dengan mengerahkan APBD, Pemkab Sijun­jung mampu mengakomodir ribuan pekerja informal yang ada di daerah, terbagi pada delapan kecamatan yang ada.

Melalui program ini, masyarakat sebagai penerima manfaat memiliki jaminan dan perlindungan sosial dalam melakukan aktifi­tas sehari-hari. Baik itu terkait kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.“Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan bisa membantu meringankan beban keluarga yang diting­galkan. Terutama untuk memenuhi kebutu­han anak yang masih dalam tanggungan,” tutur Wabup Iraddatillah.

Wabup Sijunjung menyampaikan rasa bela sungkawa kepada pihak keluarga yang di­ting­galkan. “Kami hadir bersama-sama disi­ni untuk menunjukkan rasa keberadaan pe­merintah daerah di tengah-tengah masya­rakat yang sedang dilanda musibah ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Solok BPJS Ketenagakerjaan, Maulana Anshari Siregar menjelaskan bahwa almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang premi­nya dibayarkan oleh Pemkab Sijunjung. “Kita sangat apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sijunjung yang peduli dengan jaminan sosial masyarakatnya. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mengen­taskan kemis­kinan,” paparnya. (ndo)

Exit mobile version