31 Personel Polres Sijunjung Naik Pangkat, Satu Orang Gagal karena Kasus Narkoba

SIJUNJUNG, METRO – Sebanyak 31 personel Polres Sijunjung mendapatkan kenaikan pangkat. Kapolres Sijunjung AKBP Driharto mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari institusi Polri terhadap personel yang memiliki dedikasi yang tinggi dan kinerja yang baik terhadap dalam melaksanakan tugas.
Terhitung pada periode 1 Januari 2019, dari 31 personel yang naik pangkat tersebut, satu diantaranya mendapat pangkat pengabdian dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kemudian, tujuh personel dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Iptu, tujuh personel dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan 15 personel dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Namun yang jadi perhatian, satu personel dari Bripka ke Aipda gagal mendapatkan kenaikan pangkat karena masih dalam proses pidana narkoba. “Jangan anggap kenaikan pangkat ini biasa, ini hasil kerja keras personel. Seperti kita lihat satu personel gagal kenaikan pangkatnya karena masih dalam proses pidana karena narkoba,” kata AKBP Driharto, pada Rabu (2/1) di Mapolres Sijunjung.
AKBP Driharto menegaskan, bagi personel yang mendapat kenaikan pangkat, diminta untuk meningkatkan kedisiplinan, tunjukkan kemampuan dan keterampilan tugas sebagai wujud tanggung jawab. Kemudian, sanggup menjadi motivator dan dinamisator, serta peka terhadap segala situasi dan perubahan yang terjadi.
“Sebagai pengayom masyarakat, mitra masyarakat kita harus seperti itu, untuk menjadi profesional, modern dan terpercaya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan motivasi kepada anggota dilingkungan Polres Sijunjung untuk lebih meningkatkan kinerja dalam bertugas. “Dengan semakin tingginya pangkat dan jabatan yang diemban, maka hendaknya kinerja dan tanggung jawab semakin berat, maka dari itu profesionalitas harus dibuktikan,” tambahnya. (ndo)

Exit mobile version