Sapi Kurban Terinfeksi PMK Tetap Bisa Disembelih, Kadis: Kepala, Kaki dan Jeroan tidak Disarankan

VAKSIN PMK— Wabup Sijunjung Iraddatillah melakukan peninjauan pemberian vaksin PMK terhadap hewan ternak pada beberapa waktu lalu.

SIJUNJUNG, METRO–Dinas Pertanian Sijunjung telah memberikan vaksinasi ternak sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada (PMK). Hingga kini sebanyak 300 dosis vaksin PMK sudah dilakukan untuk hewan ternak di sejumlah kecamatan yang ada.

Terutama menjelang pe­rayaan lebaran Idul Adha mendatang, petugas dari dinas pertanian terus melakukan pe­ngecekan terhadap ternak ma­syarakat terkait penyebaran PMK di Sijunjung.

Kepala Dinas Pertanian, Ir.Ronaldi mengatakan, pengawasan dan sosialisasi terus dilakukan ke masyarakat. “Mes­kipun sudah ada 300 hewan ternak yang sudah kita vaksin, penambahan dosis vaksin akan dilakukan,” tutur Kadis Pertanian.

Dikatakannya, vaksin PMK untuk hewan tersebut didistribusikan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian. “Pengajuan vaksin tetap kita lakukan, karena memang disediakan oleh pemerintah pusat. Sebagai antisipasi kita juga mengalokasikan anggaran untuk ini pada perubahan nanti,” terangnya.

Vaksinasi PMK ditujukan untuk pengendalian penyebaran PMK di Sijunjung. “Ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan permanen dan upaya serius pemerintah Sijunjung dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pe­ngebalan hewan yang rentan,” paparnya.

Pihaknya memastikan ke­tersediaan stok sapi menjelang hari raya kurban di Sijunjung mencukupi. “Untuk ketersediaan InsyaAllah kita mencukupi, karena memang saat ini pemeriksaan terhadap hewan ternak yang masuk dari luar daerah sudah diberlakukan. Artinya ternak yang masuk harus memiliki dokumen lengkap dan surat kesehatan dari dokter hewan,” ungkapnya.

“Hanya saja mungkin ada perbedaan harga jual hewan ternak jadi lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” katanya menambahkan, pada Jumat (1/7).

Pihak menghimbau kepada masyarakat, terutama kepada panitia kurban agar lebih memperhatikan kondisi hewan ternak. “Kalau ada ternak yang sakit, agar memberitahu secepatnya kepada unsur-unsur terkait sehingga bisa ditangani dengan cepat dan mencegah penyebaran kepada hewan lainnya,” ujarnya.

Jika pun ditemukan sapi kurban yang terindikasi terinfeksi PMK, Ronaldi mengatakan bahwa hewan tersebut tetap bisa disembelih. “Jika ditemukan sapi kurban yang terinfeksi tetap bisa disembelih, namun disarankan untuk tidak mengkonsumsi bagian kepala, jeroan dan lutut kebawah, kalau dagingnya aman,” pungkas Kadis Pertanian. (ndo)

Exit mobile version