SIJUNJUNG, METRO–Pasar Ternak Palangki ditetapkan sebagai zona merah pasca ditemukan dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hasil itu didapatkan melalui pengujian samÂpel laboratorium yang dikeluarkan Balai Veteriner Provinsi Sumbar. PemÂkab Sijunjung melalui Dinas Pertanian langsung melakukan sterilisasi PaÂsar Ternak Palangki untuk memutus mata rantai peÂnyebaran PMK serta meÂlakukan penanganan khuÂsus terhadap hewan ternak yang terjangkit.
Pengambilan sampel pada hewan ternak dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Sumbar hingÂga ke tingkat kabupaten/kota, bertujuan aÂgar penularan wabah PÂMK tidak meluas.
Dinas Pertanian juga telah menyemprotkan cairan desinfektan di sekitar lokasi Pasar Ternak Palangki dan menutup pasar ternak sebagai upaya pencegahan penyebaran. Pemerintah daerah berÂkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan PMK di Sijunjung bisa dilakukan dengan tepat. Penutupan Pasar Ternak Palangki dilakukan sejak Jumat (13/5), selang satu hari sebelum pasar dibuka.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) KabupaÂten Sijunjung, Ir Ronaldi bersama Plt.Kadis Kominfo David Rinaldo, Asisten II Muhadiris, Plt.Kasat Pol PP dan Damkar, M.Suhril, Kapolsek IV Nagari AKP Mulyadi serta Kabid Kesehatan Hewan drh.Ade MeÂliala MSi mendatangi PaÂsar Ternak Palangki untuk memastikan sterilisasi pasar serta memberikan sosialisasi kepada maÂsyarakat tentang bahaya PMK, Sabtu (14/5).
“Setelah hasil labor keluar, kita melakukan isolasi dan pemantauan intensif terhadap ternak yang terjangkit sekaligus pemberian pengobatan secara medik. Hewan yang terjangkit dipisahkan dari hewan lainnya,” tutur Kadis Pertanian Sijunjung, Ir Ronaldi didampingi Kabid Kesehatan Hewan drh Ade Meliala, MSi.
Dikatakan, sosialisasi kepada para pedagang dan peternak tentang damÂpak dan seputar virus PMK dilakukan. “Kita mensosialisasikan kepada paÂra pedagang dan tauke sapi yang ada di Pasar Ternak Palangki tentang PMK ini, karena banyak dari mereka yang memang belum mengetahui,” ucap Ronaldi.
Penutupan Pasar Ternak Palangki juga mendapat pengawalan dari anggota Polsek IV Nagari dan Satpol PP Sijunjung. “Kita juga sampaikan bahwa Pasar Ternak Palangki ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Artinya sampai ada ketetapan lebih lanjut tentang pengendalian virus PMK ini. Keputusan ini bukan hanya untuk kita di Sijunjung saja, namun berlaku untuk pasar ternak lainnya yang ada di Sumbar,” ungkap Ronaldi.
Dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh. “Pasar Ternak Palangki merupakan pasar ternak regional di Sumatra. Hewan ternak yang dibawa kesini baÂnyak berasal dari luar provinsi bahkan ada dari luar pulau sumatra,” sebut Ronaldi. “Sapi yang terjangkit ini diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh kemudian menuju Pekanbaru, hingga dibawa ke Sijunjung. Setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji labor, ternyata positif PMK,” papar Ronaldi.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak bisa menular kepada manusia. Namun, penyebaran virus ini saÂngat masif terjadi antar hewan ternak terutama kepada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sejenisnya.
“PMK ini tidak menular kepada manusia, tapi peÂnyebarannya sangat cepat antar hewan. Bahkan penyebaran bisa lewat udara dengan jangkauan radius yang luas. Setelah terjangkit akan ada indikasi yang muncul dari hewan tersebut diantaranya, ruÂam atau peradangan pada kuku, air liur berlebihan, kesehatan menurun dan selera makan turun,” terang Ronaldi.
Upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk melindungi hewan ternak dengan cara tidak melakukan kontak dengan hewan lain. “Disarankan agar hewan ternak di kandang, hindari melakukan kontak dengan ternak dari luar. Hal itu untuk memastikan agar tidak terkontaminasi. Jaga pola makan hewan dan iringi dengan vitamin untuk hewan,” jelas Ronaldi.
PMK merupakan virus baru yang berbahaya terhadap hewan berkuku belah, bahkan mematikan. “Setelah menunjukan gejala terinfeksi akan nampak perubahan kepada hewan tersebut, jika tidak ditangani dengan tepat bisa berujung kematian. Tentu saja hal itu akan menimbulkan kerugian kepada masyarakat,” tutur Kadis Pertanian, RoÂnaldi.
Hal itu akan berdamÂpak pada perekonomian masyarakat. (ndo)




















