Tenaga Keagamaan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto

FOTO BERSAMA— Pemko Sawahlunto memasukkan tenaga keagamaan menjadi anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan.

SAWAHLUNTO, METRO–Tenaga keagamaan di Kota Sawahlunto mendapatkan angin segar. Pemko Sawahlunto berkomitmen untuk memasukkan tenaga keagamaan dalam  peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Ja­minan Kematian (JKM).  Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan hal itu  merupakan wujud bentuk perhatian dan perlindu­ngan kepada para tenaga keagamaan tersebut.  “Te­naga keagamaan yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah ; guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz. Total yang kita masukkan itu sebanyak 603 orang,” kata Deri.

Wali Kota menyebutkan, program yang diluncurkan di Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto,  Kamis (7/4) dengan ditandai penyerahan secara Simbolis kartu kepesertaan itu merupakan kerjasama Pemkot Sawah­lunto dengan Badan Amil Zakat Nasional (Bazas) Kota Sawahlunto, dimana pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pa­ra tenaga keagamaan itu bersumber dari dana za­kat yang dikelola Baznas.

“Besaran premi yang dibayarkan adalah Rp­13.500/orang/bulan. Totalnya pembayaran untuk 603 orang tenaga ke­aga­maan itu selama setiap tahunnya yaitu Rp97 juta lebih,” ujar Deri.

Walikota menyebutkan, perhatian dan duku­ngan Pemko Sawahlunto pada tenaga keagamaan tidak hanya dengan memasukkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, masih ada sejumlah program lain seperti pembayaran insentif.  “Setiap bulannya Pemko Sawahlunto memberikan insentif kepada guru mengaji, imam mas­jid, muadzin, gharim, pe­nyelenggara jenazah, gu­ru rumah tahfidz dan petugas konsultasi agama keluarga. Tercatat rata-rata setiap tahun dialokasikan Rp4 miliar untuk insentif ini,” jelas Deri.

Kepala Bagian Kesra Setdako Sawahlunto Irwan mengatakan,  seluruh guru TPQ/TPSQ/MDA, i­mam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jena­zah dan guru tahfidz berjumlah 650 orang. “Namun yang kita bayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan-nya itu tidak seluruhnya, hanya sebanyak 603 o­rang. Karena ada beberapa orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Irwan.

Sementara, Kepala BP­JS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri mengapresiasi kerja sama Pemkot Sawahlunto de­ngan BAZNas dalam mem­berikan perlindungan kepada pekerja informal di sektor keagamaan. “Ini gerakan yang sangat bagus dan berkah, BPJS Ke­tenagakerjaan ikut merasa bangga bisa berperan membantu Pemkot Sa­wahlunto melindungi te­naga keagamaan ini,” ung­kap Irwan. (pin)

Exit mobile version