Bupati Sijunjung Mendadak Instruksikan Pengumpulan Mobnas, Ratusan Mobnas Mencari Tuan Baru

CEK MOBNAS— Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Sekda Dr.Zefnihan,Kepala BKAD Endi Nazir dan Kabag Umum Mulyadi melakukan pengecekan mobnas yang dikumpulkan di halaman kantor Bupati Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Ratusan mobil dinas (Mobnas) plat merah diparkirkan di halaman Kantor Bupati Sijunjung. Seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkab Sijunjung itu dikumpulkan secara men­dadak setelah diinstruksikan bupati keluar,  Senin (31/1). Tenggat waktu pe­ngumpulan kendaraan pun dibatasi hingga ma­lam harinya.

Tak ayal, sejumlah pejabat pun kocar-kacir de­ngan adanya instruksi mendadak tersebut, bahkan kendaraan dinas yang sedang berada di luar daerah pun terpaksa putar balik karena harus segera dikumpulkan.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengatakan, kendaraan plat merah itu se­ngaja dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendadak, mulai dari kendaraan berseri satu angka hingga empat angka. Tak terkecuali kendaraan dinas pimpinan DPRD, Sekda dan kepala dinas. Terkecuali untuk kendaraan dinas di kecamatan.

“Ini sengaja kita lakukan untuk pengecekan kondisi dan inspeksi, semua kendaraan akan diperiksa terkait kondisi, status dan sebagainya. Dari sana akan nampak ba­gaimana perawatan dan pemeliharaan kendaraan dinas, kita akan libatkan mekanik untuk pengecekan,” tutur Benny.

Selain pengecekan fi­sik dan surat-surat kenda­raan, hal itu dilakukan untuk pengocokan ulang ken­daraan dinas pada masing-masing OPD. “Se­telah tahu kondisinya kita juga akan lakukan penyesuaian, atau pengocokan ulang. Ini juga menyang­kut agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” terang Benny.

Bahkan jika ditemukan kendaraan dinas yang tidak terawat atau kurangnya pemeliharaan, akan ada punishment yang di­terapkan kepada pejabat yang bersangkutan. “Ada (konsekuensi), karena itu kita cek kondisinya. Nanti ada kendaraan yang dita­rik, diberi teguran, dilelang dan sebagainya,” ungkap Benny, Senin (31/1).

Sementara,  Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Endi Nazir menjelaskan, pengumpulan kendaraan dinas tersebut dilakukan untuk penda­taan ulang aset. “Ini bagus untuk pendataan aset kita, nantinya juga akan sesuaikan jenis dan jumlah kendaraan di setiap dinas sesuai kebutuhan dinas masing-masing,” ujar Endi Nazir.

Kendaraan dinas yang dikumpulkan meliputi seluruh dinas, kecuali OPD yang menyangkut ke­a­daan darurat dan kecamatan. “Pendataannya dilakukan pada semua kendaraan, tapi khusus kendaraan yang menyangkut keadaan darurat sudah dikembalikan seperti BP­BD, Damkar, Ambulan, RSUD dan sejenisnya. Kecuali kendaraan di kecamatan memang tidak dikumpulkan,” kata Endi Nazir.

Sedangkan untuk kendaraan kepala OPD, lanjutnya, masih menunggu instruksi bupati untuk bisa diambil kembali. “Kalau mobil kepala OPD kita belum tahu kapan bisa diambil. Tapi bisa dipinjam jika ada kegiatan untuk turun kelapangan dengan cara membuat surat peminjaman, kalau saya pribadi memang sengaja merental mobil,” sebut Endi Nazir.

Selain kendaraan roda empat, rencana pengumpulan kendaraan dinas roda dua juga akan dilakukan. “Rencananya hal yang sama juga akan dilakukan untuk kendaraan dinas roda dua nantinya,” ujar Endi Nazir.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Mulyadi menerangkan bahwa hal ini sudah sepatutnya dilakukan. “Ini memang sudah sepatutnya dilakukan untuk pendataan u­lang aset, selain itu untuk mencocokan kendaraan dinas sesuai kebutuhan OPD masing-masing,” te­rang Mulyadi.

“Seluruh kendaraan diparkirkan di halaman kantor bupati. Hingga kini sudah sekitar 136 unit mobil yang terkumpul untuk didata. Seluruh kendaraan itu dijaga oleh Satpol PP, tidak boleh diambil kecuali sudah izin dari bupati,” sebut Mulyadi.

Tak dipungkiri jika hal ini dilakukan untuk me­nyikapi banyaknya kenda­raan plat merah yang dipakai sembarangan. “Pa­da dasarnya setiap kendaraan dinas yang diberikan sebagai fasilitas da­lam menunjang kinerja untuk memberikan pela­yanan kepada masya­rakat. Kendaraan dinas yang dipinjamkan harus dipertanggungjawabkan, tidak boleh sembara­ng­an,” papar Mulyadi.

Pihaknya mengatakan pemeriksaan kendaraan dinas itu juga meliputi anggaran pemeliharaan rutin, pajak dan surat kendaraan. “Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas itu ada pada setiap OPD, itu juga akan dicek nanti, apakah ada dilakukan pemeliharaan sesuai ketentuan atau tidak. Antara anggaran yang dipakai dan kondisi kendaraan akan terlihat jelas nanti,” tambah Mulyadi. (ndo)

Exit mobile version