SIJUNJUNG, METRO–Pemekaran Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII segera terwujud. Kode desa terhadap nagari persiapan telah dijemput langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa. Kode Desa itu diserahkan Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir di Jakarta.
“Terima kasih tak terhingga atas kerjasama seluruh tim pemekaran nagari, mulai dari tim pemekaran kabupaten, provinsi dan tentunya Dirjen Bina Pemdes,” ujarnya.
Bupati berharap, dengan telah keluarnya kode desa tersebut agar pemerataan pembangunan di nagari bisa lebih maksimal. Serta bisa menjawab harapan masyarakat Kabupaten Sijunjung. “Upaya ini terwujud berkat dukungan dan dorongan seluruh pihak,” pungkasnya.
Penetapan Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan itu tertuang dalam surat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Nimor 138/3611/BAK.
Dimana proses dan tahapan penataan desa pada satu (1) nagari persiapan di Kabupaten Sijunjung telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Berikut Kode Desa tersebut : Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung, Kecamatan Koto VII, Desa (Nagari) Padang Laweh Selatan dengan Kode 13.03.08.2007. (ndo)
















