SAWAHLUNTO, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto Gelar Sosialisasi Pelayanan Data dan Informasi Publik, di kantor Bawaslu Lobang Panjang Sawahlunto, Selasa (16/11).
Ketua Bawaslu Sawahlunto Dwi Murini menjelaskan, bahwa untuk sekarang Bawaslu Sawahlunto sudah memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai bentuk aplikasi online untuk memberikan pelayanan data dan informasi publik, yang bisa di download di Play store yang ada pada aplikasi HP.
“Siapa saja masyarakat Sawahlunto baik itu masyarakat umum, partai, ASN, atau siapapun yang butuh informasi mengenai kewenangan Bawaslu menyangkut pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa. Bisa membuka aplikasi PPID, dan akan mudah menemukan informasi yang dicari. Seandainya ingin melakukan pelaporan dan tidak ingin diketahui identitasnya bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi PPID, ” ujar Dwi Murini.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi online PPID ini juga merupakan tahapan dalam melakukan pengawasan. ” Dan merupakan sumber bagi kami terkait pelaporan mengenai Anggaran, pelanggaran,atau pelaporan yang bisa diangkat menjadi temuan oleh Bawaslu. Sehingga bila masyarakat melapor langsung mungkin takut dengan sistem ini lebih memudahkan dan menghindari ketakutan untuk melapor kepada Bawaalu Kota Sawahlunto dalam Pilkada atau Pemilu nanti,” kata Dwi.
Sekretaris Bawaslu Kota Sawahlunto Magfira Wati Aldila mengatakan, seluruh kabupaten dan kota sudah memiliki PPID. Semua data terkumpul didalam aplikasi PPID, mengenai regulasi-regulasi hukum, memberikan akses kepada masyarakat memperoleh data hingga yang mutakhir. Semuanya bisa dilihat melaui Handphone masing-masing. Bekerjasama gandeng pers untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan yang dilakukan Bawaslu. Artinya, Bawaslu Kota Sawahlunto melaunching tahapan ini yaitu aplikasi PPID Bawaslu Kota Sawahlunto dan mulai hari ini, Selasa 17 November 2021 sudah bisa di-download pada play store.
“Silahkan seluruh masyarakat Sawahlunto baik itu Akedimisi, partai, ASN dan masyarakat umum untuk mendownload aplikasi PPID ini agar bisa membantu Bawaslu Kota Sawahlunto untuk melakukan pengawasan dalam bentuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto,” kata Aldila. (pin)