Paripurna Pandangan Umum Ranperda APBD 2022, Penurunan  Pendapatan Daerah Disorot di Kota Sawahlunto

PARIPURNA— Iwan Kurniawan dari Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP, Demokrat dan Perindo) menyoroti penurunan Pendapatan Daerah.

SAWAHLUNTO, METRO–Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua DPRD Jaswandi dan Elfia Rita Dewi serta dihadiri Walikota Deri Asta dan Wakil Walikota Zoirin Sa­yuti, menga­gendakan bacaan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (AP­BD) Kota Sawahlunto ta­hun 2022, Rabu (20/10).

Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP, Demokrat, Perindo) yang dibacakan Iwan Kurniawan menyo­roti penurunan  Pendapatan Daerah sebesar Rp 57 miliar berdasarkan RAP­BD tahun 2022 yang direncanakan sebesar Rp 533 miliar. Sedangkan diban­dingkan APBD-Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 593 miliar.

PAD tahun 2022  di­rencanakan Rp 63 miliar naik sebesar Rp 12 miliar di­bandingkan PAD tahun 2021 sebesar Rp 51 mi­liar. Pendapatan Transfer di tahun 2022 sebesar Rp 462 miliar turun sebesar Rp 71 miliar dibandingkan de­ngan tahun 2021 sebesar Rp 534 miliar. Dan Pendapatan Daerah yang sah lainnya sebesar Rp. 7,5 miliar di tahun 2022.

Melihat kondisi tersebut Fraksi Persatuan Pembangunan sangat memahami kondisi pendapatan yang sangat fluktuatif ditambah dengan kondisi pandemi Covid 19, yang langsung berdampak pada sektor-sektor yang meningkatkan pendapatan da­erah. Namun, ada beberapa pertanyaan bagi pemerintahan  kota.

Sejauh mana realisasi PAD yang telah disepakati pada perubahan APBD tahun 2021, serta berapa estimasi pendapatan da­erah sampai dengan akhir tahun 2021, ini perlu disampaikan agar target PAD sebesar Rp 63 miliar da­pat dirasionalisasi. Dana transfer mengalami kenaikan sebesar Rp 3 miliar bila dibandingkan dengan alokasi tahun 2021. Namun, terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Rp 32 miliar.

Salah satu permasalahan utama pendapatan daerah Kota Sawahlunto saat ini adalah belum optimalnya kinerja beberapa unit usaha daerah. Sehingga kontribusi terhadap PAD masih rendah. Langkah, apa yang diambil pemerintah daerah terha­dap BUMD yang masih belum dapat memberikan kontribusi terhadap pen­dapatan daerah.

Fraksi Persatuan Pembangunan juga meminta penjelasan pemerintah kota terkait penggunaan dana FAK Fisik dan DAK Nonfisik apakah dapat dinikmati oleh masyara­kat Kota Sawahlunto. Dan apakah peningkatan PAD tersebut sebanding de­ngan tingkat perubahan tarif pajak dan retribusi yang telah direvisi pada tahun sebelumnya. (pin)

Exit mobile version