SAWAHLUNTO, METRO–Dalam sidang Paripurna DPRD Sawahlunto tentang Perubahan APBD tahun 2021, fraksi PKPI menyorot beberapa hal yang dianggap penting dan sudah sering diingatkan fraksi PKPI. Sehingga menurut mereka sudah letih mempertanyakan kepada pihak Pemko dan OPD terkait.
Menurut Masril dari partai PKPI, yang paling sering diingatkan itu mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU) dimohonkan ketegasan saudara walikota menyelesaikannya. “Bila kegiatan PJU lancar itu berarti salah satu bukti pemerintah daerah tanggap dan maksimal melayani masyarakat,” ujar Masril.
Fraksi PKPI meminta bahwa penyampaian pemberitaan yang disampaikan oleh Humas Pemerintah Daerah haruslah berimbang dan sesuai dengan situasi yang ada. ” Jika ada unsur Kepala Daerah bersama pimpinan dalam suatu kegiatan pemerintahan, jangan hanya Kepala Daerahnya saja yang dipublikasikan, publikasikan juga pimpinan dan anggota DPRD sesuai porsinya.
Terkait pembangunan Asrama Putri SMPN 2 Sawahlunto, fraksi PKPI meminta kepada OPD terkait dalam proses pekerjaannya harus diawasi secara rutin dan ketat. Karena dari tinjauan kelapangan dengan ketidakhadiran pihak kontraktor, fraksi PKPI melihat indikasi ketidakseriusan kontraktor dalam menyelesaikan paket pekerjaan ini.
Mencermati kondisi masih terdapatnya kepala OPD yang belum definitif, Fraksi PKPI menyampaikan agar sebelum pembahasan APBD tahun 2022 sudah dilantik sehingganya OPD tersebut dapat optimal dalam proses pembahasan. “Kita mengetahui OPD-OPD tersebut merupakan penggerak utama dalam program ekonomi kerakyatan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Sawahlunto,” ujarnya. Fraksi PKPI juga mengajak, kepada seluruh OPD untuk tetap meningkatkan kinerja, ikhlas bekerja dan berkarya untuk Kota Sawahlunto. (pin)