Jadi Kota  Layak Anak Diperkuat Regulasi di Kota Sawahlunto

NARASUMBER-Walikota Sawahlunto Deri Asta menjadi narasumber dalam bincang siang di RRI Padang.

SAWAHLUNTO, METRO–Walikota Sawahlunto Deri Asta menjadi pem­bicara soal Kota Layak Anak mulai dari menjadi pembicara pada kegiatan webinar bertajuk “Kabu­paten/ Kota Layak Anak Mendukung Target RPJ­MN 2020-2024 untuk Penu­runan Perokok Anak”. Ke­mu­dian dilanjutkan de­ngan menjadi narasumber dalam bincang siang di RRI Padang, setelah itu kembali menjadi nara­sumber dalam dialog khu­sus ‘Ranah Talk’ di Nagari TV, Kamis (12/8).

Hal ini disebabkan Ko­ta Sawahlunto sekarang telah 3 tahun berturut – turut memperoleh pre­dikat Nindya pada Kota Layak Anak. Dikatakan Walikota Deri Asta, hal tersebut mencerminkan pengakuan dan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Kota Sawahlunto dalam hal pemenuhan dan perlindungan hak – hak anak.

Tujuan dalam menjadi­kan Sawahlunto sebagai Kota Layak ini adalah menciptakan kota yang aman, nyaman dan baik dalam mengakomodasi kebutuhan – kebutuhan anak. Itu termasuk dalam prioritas Pemko Sawah­lunto, ada dalam salah satu misi Pemko, yakni memberikan perlin­dungan dan bantuan khusus ke­pada kelompok marginal di mana di dalamnya ter­masuk anak-anak.

Dijelaskan Deri Asta, kebijakan dan program yang telah dilaksanakan Pemko Sawahlunto dalam Kota Layak Anak ini antara lain adalah  telah adanya dasar hukum yakni regu­lasi yang sah dalam ben­tuk Peraturan Daerah (Per­da) dan Peraturan Walikota (Perwako). Saat ini regulasi yang me­nyang­kut pada pemenuhan hak anak di Sawahlunto adalah tentang perlindungan pe­rempuan dan anak (Perda No.14 /2014), kawasan tan­pa rokok (Perda No.3 /2013), penyelenggaraan pendidikan inklusi (Perda No.11/2017), pemberian ASI eklusif (Perda No.1 /2016), pengarusutamaan gender dan ketahanan keluarga (Perda sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Sumbar), dan larangan iklan rokok (Per­wako No.90/2019).

Untuk mendukung ke­gia­tan Forum Anak, di­dukung dari jenjang desa/kelurahan. Jadi desa/kelu­rahan itu mengalokasikan minimal Rp 10 juta/tahun untuk membantu kegiatan Forum Anak di desa/ke­lurahan tersebut. Kemu­dian, untuk identitas dan data legal kependudukan anak – anak di Sawahlunto juga telah dipenuhi. Saat ini, sudah 98 persen anak di Sawahlunto yang mem­punyai akte kelahiran.

Upaya – upaya lainnya, Sawahlunto telah ada Pu­sat Informasi Sahabat Anak (PISA), kemudian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang telah tersertifikasi nasional yak­ni di Selat Karimata Kelu­rahan Pasar. Ada juga PUSPAGA (Pusat Pembe­lajaran Keluarga) untuk mendorong pengasuhan yang berkualitas.

Untuk memberikan per­lindungan kepada a­nak, dilakukan melalui P2TP2A dibantu Satgas Perempuan dan Anak yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Wali­kota Deri Asta kemudian menyampaikan, sekarang ada 2 inovasi dari Pemko Sawahlunto dalam pem­berdayaan perempuan dan perlindungan anak, yakni Sekolah Istri Tela­dan Sawahlunto (SILO) dan Sarasehan Calon Pe­ngantin (SALON).

SILO dan SALON ini upaya kami dalam mem­fasilitasi terbentuknya keluarga yang berkualitas sehingga memberikan dam­pak lahir dan tum­buhnya anak – anak yang sehat dan terlindungi ser­ta terakomodasi hak-hak mereka. (pin)

Exit mobile version