Kasus Positif Covid-19 Meningkat Pesat, Pemkab Sijunjung Terapkan PBM Daring Total

PESAT—Kasus terpapar virus Covid-10 semakin pesat, sehingga Pemkab Sijunjung mengeluarkan kebijakan menetapkan proses belajar dengan sistem daring.

SIJUNJUNG, METRO–Akibat penambahan kasus Covid-19 terus me­ningkat dengan pesat, Pemkab Sijunjung memu­tuskan untuk meniadakan proses belajar mengajar (PBM) dengan sistem ta­tap muka di sekolah dan menerapkan 100 persen belajar dengan daring. Edaran itu dikeluarkan Pemkab Sijunjung melalui SKPD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung.

Pemberlakukan PBM secara daring sepenu­h­nya itu terhitunga, Sabtu 7 Agustus kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya penambahan kasus positif Covid-19 di Sijunjung men­capai jumlah terbanyak yaitu, hingga 93 orang dalam sehari.

Jumlah yang terus ber­tambah setiap harinya membuat Pemkab Sijun­jung terpaksa meniadakan PBM tatap muka di se­kolah. “Edaran itu dike­luarkan setelah adanya pe­tunjuk dari bupati, me­ngingat perkembangan Covid -19 yang semakin meningkat, sehingga pro­ses belajar tatap muka dihentikan sepenuhnya,” kata Kepala Dinas Pendi­dikan, Usman Gumanti.

Dikatakan, instruksi itu ditujukan kepada seluruh sekolah yang berada di bawah naungan dinas pen­didikan Kabupaten Sijunjung mulai dari Paud, SD dan SMP. “Namun tem­busan juga disampaikan kepada  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Si­jun­jung dan Kepala kantor cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah V,” sebut Usman.

Dalam edaran itu,  bagi kepala sekolah, guru dan pegawai tetap melak­sa­nakan tugas mengajar daring dan menyelesaikan administrasi di sekolah. “Istruksi ini berlaku sam­pai dikeluarkannya in­struksi /edaran yang baru sambil memperhatikan perkembangan covid-19 di Kabupaten Sijunjung,” terang Usman.

Hingga Sabtu kemarin (7/8), total kasus Covid-19 di Sijunjung sudah men­­capai angka 2.094, total meninggal 54 orang dan yang masih terkonfirmasi positif sebanyak 364 orang, selebihnya 1.676 orang dinyatakan sembuh. (ndo)

Exit mobile version