Penerapan Prokes masih Lalai, Kasus Covid-19 Terus Alami Peningkatan di Kabupaten Sijun­jung

SANKSI SOSIAL— Sejumlah pelanggar Prokes dilakukan pendataan dan diberikan disanksi jajaran Polres Sijunjung untuk menumbuhkan efek jera.

SIJUNJUNG, METRO–Kesadaran masya­ra­kat dalam menerapkan Prokes pencegahan Co­vid-19 di Kabupaten Sijun­jung masih minim. Seiring dengan itu, penambahan kasus positif pun terus terjadi setiap harinya. Sebagai upaya pence­gahan jajaran Polres Sijun­jung dan Kodim 0310/SS kian gencar melaksanakan operasi yustisi dan mem­berikan penindakan ter­hadap pelanggar Prokes.

Hingga Rabu (2/6) ter­jadi penambahan seba­nyak tujuh kasus terkon­firmasi positif di Kabu­paten Sijunjung, dengan total 88 kasus yang masih terkonfirmasi. Secara ke­se­lu­ruhan Sijunjung sudah memiliki 1291 kasus sejak pandemi Covid-19 me­landa.

“Hampir setiap hari penambahan terus terjadi. Maka dari itu operasi yus­tisi ini gencar kita lakukan, tujuannya untuk mening­katkan kesadaran masya­rakat dalam penerapan Prokes di Sijunjung,” tutur AKP Nasrul Nurdin, Kasu­bag Humas Polres Sijun­jung.

Dijelaskannya, operasi yustisi dipimpin Kasat Sabhara Polres Sijunjung AKP Syafruddin Arief, dengan melibatkan pu­luhan personel gabungan.  “Sasaran dalam operasi yustisi tersebut dianta­ranya pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita pusatkan di seputaran ruas jalan di depan Mako Polres Sijunjung,” jelas Nasrul.

Ternyata benar, dalam pelaksanaan operasi ma­sih banyak petugas mem­berhentikan kendaraan sepeda motor maupun mobil yang melintas di lokasi pelaksanaan Ope­rasi Yustisi. Bagi  masya­rakat pengemudi yang ditemui tidak meng­guna­kan masker, dilakukan pemberian teguran lisan.

“Selain itu juga dibe­rikan penindakan berupa sanksi administrasi yang mana pelanggar diwa­jibkan kerja sosial dengan memakai baju khusus yang disiapkan serta diberikan masker gratis dan didata dalam aplikasi khusus yakni Sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipe­lada),” sebut Nasrul.

Operasi Yustisi meru­pakan salah satu upaya dari Polres Sijunjung untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masya­rakat sehingga mau mela­kukan pendisiplinan da­lam menerapkan Protokol kesehatan.

“Khususnya peng­gu­naan masker dalam ak­tifitas di luar rumah guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, se­hingga kedepannya poten­si penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar Nasrul.

Dalam pelaksanakan Operasi Yustisi yang dige­lar Selasa (1/6), terdata sebanyak 30 orang pelang­gar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga tidak memakai mas­ker dilakukan penindakan sesuai SOP serta penda­taan secara Online melalui Aplikasi Sipelada.

“Selama Operasi Yus­tisi yang berlangsung ke­ma­rin, ditemukan seba­nyak 30 orang pelanggar dan telah didata pada aplikasi Sipelada. Kita mengimbau agar kesada­ran dan kepedulian ma­sya­rakat terus meningkat untuk menerapkan Pro­kes,” imbaunya. (ndo)

Exit mobile version