Dampak Zona Orange Covid 19, Pemkab Tidak Fasilitiasi Shalat Ied

SAMPAIKAN-Pemkab Sijunjung gelar jumpa pers menyampaikan situasi dan kebijakan menyambut sholat Idul Fitri 1442 H.

SIJUNJUNG, METRO
Dampak dari peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Sijunjung pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung menutup tempat wisata dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Selain tempat wisata, Pemkab juga tidak memfasilitasi pelaksanaan shalat Idul Fitri baik di lapangan maupun di masjid yang ditunjuk secara langsung.

Hal itu disampaikan langsung Bupati Sijunjung, Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah. Menurutnya, itu dilakukan karena Kabupaten Sijunjung saat ini berada di zona orange dan mengalami penambahan kasus setiap hari.

“Kabupaten Sijunjung sendiri adalah salah satu daerah yang mengalami peningkatan atas kasus Covid-19, hingga daerah Sijunjung berstatus orange. Guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, pembatasan sosial resmi diberlakukan. Diantaranya juga dengan menutup sementara tempat wisata,” tutur Benny.

Kabupaten Sijunjung punya sejumlah tempat wisata strategis, selama libur lebaran selalu menjadi obyek tujuan wisatawan. Di antaranya adalah obyek wisata Geopark Sikokek, Perkampungan Adat Sijunjung, Telabang Sakti, dan Kolam Pemandian Calau Muaro Sijunjung.

“Kebijakan ini diambil mengacu pada intruksi Pemerintah Provinsi Sumbar. Dimana semua obyek wisata di Sumbar harus tutup akibat meningkatnya kasus Civid-19 akhir-akhir ini,” terang Benny.

Dijelaskan Benny, kebijakan tersebut menjadi sebuah pilihan berat, namun harus diambil demi kebaikan bersama. “Untuk Kabupaten Sijunjung sendiri jelas peluang ekonomi akan terganggu nantinya,” kata Benny.

Untuk diketahui, semenjak Pandemi Covid-19 mepanda, kasus terkonfirmasi positif di Sijunjung berjumlah secara keseluruhan sebanyak 1084 kasus. Dari jumlah tersebut, 34 orang dinyatakan meninggal positif Covid-19. (ndo)

Exit mobile version