Polisi bakal Tindak Dugaan Penyimpangan Kuangan Daerah

DISKUSI BERSAMA WARTAWAN— Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan bersama sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Sijunjung berdiskusi bersama wartawan terkait laporan informasi yang masuk ke Polres Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO
Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan menegaskan bahwa, tak segan-segan dalam melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku penyelewengan keuangan daerah. Termasuk dugaan pungutan liar oleh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Sijunjung.

“Setiap ada laporan informasi yang masuk akan kita tindak lanjuti. Termasuk adanya laporan dugaan penyimpangan anggaran dan sebagainya,” ungkap Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Andi Sentosa, Kamis (8/4).

Andry mengatakan, ada beberapa laporan informasi terkait hal tersebut, menyangkut sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2019-2020. “Memang ada sejumlah informasi yang masuk ke Polres Sijunjung. Baru sebatas laporan informasi, namun kami pelajari dulu tentunya,” sebut Andry.

Hal itu disampaikannya sebagai bentuk profesionalitas Polres Sijunjung dalam penegakan hukum. “Masyarakat bisa menilai, kita tidak tebang pilih. Kalau memang itu terbukti akan kita tindak,” ujar Andry.

Di samping menyangkut kegiatan, informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau pemotongan oleh oknum pimpinan OPD, pejabat dan staf terhadap pos anggaran honorarium, uang piket, konsumsi dan SPPD juga sempat melebar. “Jangan sampai masyarakat beranggapan kalau ada apa-apanya. Kita tetap profesional, ada laporan masuk kita terima dan tindak lanjuti. Kalau memiliki bukti yang kuat kita tak segan untuk menaikan prosesnya,” tegas Kapolres Sijunjung. (ndo)

Exit mobile version