Nagari Kumanis Terbaik Transparansi Dana Desa 2020

SIJUNJUNG, METRO
Di penghujung 2020, Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus Sijunjung berhasil jadi juara nagari yang dinilai sebagai transparansi dana desa di Provinsi Sumbar. Nagari Kumanis menjadi nagari terbaik dalam pemuncak Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TDD) 2020. Penghargaan berupa trophy dan piagam penghargaan serta hadiah uang pembinaan.

Dalam Penilaian Kompetensi dan TDD 2020, Nagari Kumanis tampil sebagai terbaik I, disusul Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat sebagai Terbaik II dan sebagai Terbaik III adalah Nagari Koto Bangun, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia mengatakan, saat ini tidak ada yang bisa dirahasiakan lagi dalam administrasi pemerintahan, hingga ditingkat nagari/desa. “Semua harus terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jika ada pejabat publik, termasuk wali nagari, yang mencoba menutupi informasi pemerintahan apalagi menyembunyikannya, akan berhadapan dengan hukum,” ujar Devi.

Pihaknya mengajak seluruh aparatur pemerintahan di semua tingakatan untuk selalu bersikap terbuka kepada masyarakat dari setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan. “Kelola Dana Desa dengan prinsip transparan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Jika aparatur terbuka, kepercayaan pun akan timbul dan pasti partisipasi masyarakat akan meningkat,” sebut Devi.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Khamsiardi mengatakan, penghargaan itu merupakan sebuah progres pembangunan. “Alhamdulilah Nagari Kumanis berhasil meraih juara pertama dalam penilaian kompetensi dan transparansi dana desa tahun 2020. Penyerahan piagam dan tropy diserah kan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I bidang pemerintahan Bapak Devi Kurnia,” jelas Khamsiardi.

Penilaian Lomba Kompetensi dan transparansi dana desa yang dilakukan pada tanggal 25 November 2020 oleh Tim Penilai dari Provinsi Sumbar. “Dalam kesempatan tersebut Tim penilai kompetensi dan transparansi dana desa memberikan apresiasi positif terhadap Nagari Kumanis yang menggunakan dana desa tidak hanya untuk fisik, tapi juga untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat dan terutama untuk peningkatan pendapatan asli Nagari (PAN) melalui badan usaha Nagari (Bumnag),” terang Khamsiardi.

“Penilaian meliputi perencanaan dalam penyusunan kegiatan dana desa seperti, RKP Nagari sesuai dengan tahapannya. Selanjutnya tentang pelaksanaan Inovasi Dana desa, kemudian tentang publikasi dan transparansi,” ujar Khamsiardi. (ndo)

Exit mobile version