Baznas Salurkan Bantuan Zakat Rp 434 Juta

SAWAHLUNTO, METRO
Jelang akhir tahun 2020, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto kembali menyalurkan zakat sebesar Rp 434.650.000. Rinciannya, untuk Kecamatan Talawi Rp 190.550.000, Silungkang Rp 109.000.000, Kecamatan Barangin Rp 124.650.000, sedangkan Lembah Segar Rp 91. 450.000.

“Bantuan zakat untuk bedah rumah, pendidikan serta modal usaha. Khusus bedah rumah BAZ hanya membantu sesuai kebutuhan misalnya rehab atap rumah,  bukan membangun rumah dari awal,” ujar Ketua Baznas Sawahlunto,  M. Syarif, Rabu (16/12).

Kata Syarif, zakat akan didistribusikan selama 2 hari dari sekarang. “Hari ini disalurkan kepada Mustahik Kecamatan Talawi dan Silungkang, Kamis besok untuk Kecamatan Barangin dan Talawi,” ujar Syarif.

Penyelenggara zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Zulfahmi dalam sambutan mewakili Kakankemenag menyampaikan, bantuan zakat tidak sama dengan bantuan lainnya.”Dalam Islam peruntukan zakat sudah ditentukan penerima manfaat (mustahik) yang disebut Asnaf 8, tidak boleh keluar dari ketentuan itu,” sebut Syarif.

Dia mengajak wajib zakat (muzakki) agar menyalurkan zakat melalui badan atau lembaga resmi yang diakui pemerintah seperti Baznas. Turut hadir penyerahan zakat,  Pelaksana tugas Camat Talawi,  Zamril. (cr2)

Exit mobile version